Berita Bangli
Dewan Bangli Perjuangkan Tabuh Rah Masuk Perda, Tak Ingin Disamakan dengan Tajen dan Judi Lainnya
Anggota DPRD Bangli, I Made Natis menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan tajen. Tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Tabuh rah alias sabung ayam untuk kepentingan adat diusulkan agar masuk dalam Peraturan Daerah (Perda). Usul ini disampaikan oleh dewan di Bangli.
Anggota DPRD Bangli, I Made Natis menjelaskan, tabuh rah berbeda dengan tajen. Tabuh rah merupakan kegiatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan upacara adat.
"Kaitannya dengan tabuh rah ini sudah diatur dalam babad atau prasasti zaman Bali Kuno. Seperti Prasasti Sukawana maupun Prasasti Batuan," ujarnya, Minggu 25 September 2022.
Baca juga: Pemkab Bangli Rancang Penataan Kota Kecamatan, Pembuatan DED Dianggarkan Rp 100 juta
Kata dia, akan lebih baik tabuh rah bisa diakomodasi dalam Perda. Karena bagaimanapun tabuh rah sudah merupakan budaya yang melekat dengan kehidupan masyarakat adat di Bali.
"Terlebih dalam tata cara upacara adat selalu dirangkaikan dengan tabuh rah. Misalnya upacara pecaruan di Pura," sebutnya.
Natis mengungkapkan, gagasan untuk memasukkan tabuh rah dalam Perda sudah muncul sejak lama.
Bahkan sejak zaman Gubernur Mangku Pastika saat awal-awal nyalon gubernur.
"Saat itu sering disosialisasikan bahwa tabuh rah bisa dikemas dalam sebuah atraksi budaya. Tentunya jika benar dikemas dalam bentuk atraksi budaya, bisa menjadi tontonan juga bagi tamu yang berkunjung," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Bangli Alokasikan Dana Sebesar Rp 1,7 Miliar Lebih Untuk Bantuan Sosial
Politikus PDIP ini akan rembuk dengan anggota DPRD Bangli lainnya.
Kalau memang memungkinkan, bisa saja tabuh rah diusulkan sebagai Perda Inisiatif Dewan.
"Bagi saya selama tidak menabrak rambu-rambu, misalnya masuk ke ranah judi, bisa saja. Judi itu instrumen hukumnya sudah jelas. Sedangkan berkaitan dengan tabuh rah, yang berkenaan dengan kegiatan adat, ini yang perlu kita payungi," jelasnya.
Anggota dewan lainnya, I Made Sudiasa juga mengungkapkan tabuh rah sudah diwariskan secara turun menurun. Selain itu tabuh rah bagian keragaman dari atraksi budaya.
"Jangan hanya dikonotasikan negatif. Tabuh rah juga ada kaitan dengan pelaksanaan upacara," ungkapnya.
Baca juga: Perda Diterapkan, Kaling di Bangli Secara Otomatis Menjabat hingga 60 Tahun
Politikus Partai Demokrat ini tidak ingin tabuh rah disamakan dengan judi seperti togel maupun judi online lainnya.
Dilihat dari sudut pandang lain, tabuh rah memiliki manfaat ekonomi bagi masyarakat.