Berita Denpasar
Semua SMP di Denpasar Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka, Bertahap Mulai dari Kelas VII
Penerapan kurikulum merdeka untuk jenjang SMP di Kota Denpasar sudah diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 ini.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penerapan kurikulum merdeka untuk jenjang SMP di Kota Denpasar sudah diterapkan mulai tahun ajaran baru 2022/2023 ini.
Di mana, hingga saat ini sudah semua SMP baik negeri maupun swasta di Kota Denpasar menerapkan kurikulum ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dihubungi Selasa, 27 September 2022.
Wiratama menambahkan, pelaksanaan kurikulum merdeka ini digelar secara bertahap.
Untuk tahun 2022 ini diterapkan untuk siswa kelas VII.
Baca juga: Kuliner Bali, Nikmati Babi Guling Peken di Tengah Kota Denpasar, 200 Porsi Ludes Terjual
“Nanti tahun 2023 baru diterapkan untuk kelas VIII, dan tahun 2024 diterapkan untuk kelas IX, jadi diterapkan bertahap,” kata Wiratama.
Pihaknya juga menambahkan, penerapan kurikulum ini dilakukan secara mandiri dan ada juga binaan dari Kemendikbud.
Untuk penerapan kurikulum merdeka binaan Kemendikbud ini diterapkan oleh sekolah penggerak, di mana di Kota Denpasar terdapat 9 SMP penggerak.
“Jadi penerapannya untuk sekolah yang bukan sekolah penggerak dilaksanakan secara mandiri. Sementara sekolah penggerak di bawah binaan Kemendikbud,” katanya.
Baca juga: Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Denpasar, Gudang dan Rumah Ludes Terbakar
Selain SMP, penerapan kurikulum merdeka di Denpasar juga menyasar jenjang TK/PAUD dan SD.
Khusus untuk SD penerapannya saat ini dilakukan untuk kelas IV dan VI.
Sama seperti pada jenjang SMP, penerapannya juga ada yang dilaksanakan secara mandiri maupun di bawah binaan Kemendikbud bagi sekolah penggerak.
Ada 31 sekolah penggerak pada jenjang SD di Kota Denpasar.
Sementara untuk TK dan PAUD ada 28 sekolah penggerak. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar