Berita Jembrana
120 Hektare Sawah Produktif di Jembrana Diberangus Jalan Tol, Pemkab Tunggu Revisi Perda RTRW
Selain menggusur lahan ladang produktif dan rumah warga, proyek jalan tol ini juga membabat ratusan hektare lahan sawah yang masih produktif.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/I Made Prasetia Aryawan
Salah satu kawasan perumahan yang menggerus lahan sawah produktif di kawasan Kecamatan Jembrana, Kamis 29 September 2022.
Lalu bagaimana strategi pemerintah kabupaten dalam membendung alih fungsi lahan pertanian ke depannya?
Sutama mengaku pihaknya dilema selama ini.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu penetapan Perda RTRW yang masih proses revisi saat ini.
Kemudian, mengenai Perda Kabupaten Jembrana Nomor 5 tahun 2015 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan juga belum bisa dilkukan secara tegas.
"Kami sebenarnya dilema. Sehingga kita menunggu revisi Perda RTRW yang nantinya akan bisa mengelompokkan mana kawasan pertanian atau lahan sawah abadi, kawasan industri dan sebagainya."
"Dari sana kita bisa nanti membendung alih fungsi tersebut," jelasnya. (*)
Berita lainnya di Berita Jembrana