Berita Bali

TEGASKAN TABUH RAH, Perbekel Melinggih Kelod Sebut Tidak Ada Judi

Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali.

Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi Tabuh Rah - Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali. Ihwal klarifikasi terkait dugaan adanya judi tajen di wilayahnya. Namun karena saat itu ia sibuk, sehingga klarifikasi dilakukan via telepon. Adapun yang disampaikannya pada pihak Polda Bali, ialah membenarkan saat itu ada tajen. Namun hanya bersifat tabuh rah, atau tajen untuk kegiatan upacara tanpa adanya unsur judi. 

Selain itu, ronde atau set dalam tabuh rah juga dibatasi beberapa kali saja.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto,  menuturkan, kegiatan tabuh rah yang erat kaitannya dengan adat.

Bukan merupakan persoalan, sepanjang tidak disalahgunakan.

“Kalau tidak ada perjudian dan itu giat adat, tidak disalahgunakan, saya rasa nggak ada masalah,” tegas Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Kamis 29 September 2022.

Sebelumnya, Bid Propam Polda Bali memanggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

Pemanggilan Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan tersebut, guna dimintai keterangan terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar.

Kombes Pol Bayu Satake - Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

Pemanggilan Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan ini, guna dimintai keterangan.

Terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar.

Tak hanya Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan saja yang dipanggil.

Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod, juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022.
Kombes Pol Bayu Satake - Bidang Propam Polda Bali panggil Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan, Gianyar pada Rabu 28 September 2022 kemarin. Pemanggilan Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan ini, guna dimintai keterangan. Terkait pelaksanaan tabuh rah yang ada di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar. Tak hanya Kapolsek Payangan, dan Kanitreskrim Payangan saja yang dipanggil. Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod, juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022. (Tribun Bali/ Ida Bagus Putu Mahendra)

Tak hanya Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan yang dipanggil Bid Propam Polda Bali.

Wayan Edy Setiawan, Kepala Desa Melinggih Kelod juga turut dipanggil Polda Bali pada Selasa 27 September 2022.

Dikonfirmasi ke Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, ia membenarkan adanya pemanggilan tersebut.

“Iya ada kemarin (Rabu 28 September 2022) jam 9.

Mereka diminta klarifikasi terkait tajen di wilayahnya ada tidak keterlibatannya,” ucap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi Tribun Bali.

Melalui Kabid Humas Polda Bali, Kapolsek Payangan dan Kanitreskrim Payangan menyebut tidak ada izin dan kegiatan tanpa sepengetahuan mereka.

“Penyampainnya tidak ada yang mengizinkan dan giat tanpa sepengetahuan mereka,” jelas Kombes Pol Satake Bayu.

Mulanya, kelian dinas menghubungi Wayan Edy Setiawan selaku Kepala Desa Melinggih Kelod, terkait rencana pelaksanaan upacara tabuh rah yang ada di wilayahnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Desa Melinggih Kelod berkoordinasi dengan Polsek Payangan terkait perizinan kegiatan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved