Berita Bali
TEGASKAN TABUH RAH, Perbekel Melinggih Kelod Sebut Tidak Ada Judi
Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali.
Ihwal klarifikasi terkait dugaan adanya judi tajen di wilayahnya.
Namun karena saat itu ia sibuk, sehingga klarifikasi dilakukan via telepon.
Adapun yang disampaikannya pada pihak Polda Bali, ialah membenarkan saat itu ada tajen.
Namun hanya bersifat tabuh rah, atau tajen untuk kegiatan upacara tanpa adanya unsur judi.
Tabuh rah itu dilakukan, karena pada saat itu bertepatan dengan hari suci Tilem.
Dan masyarakat di sana menggelar upacara 'pacaruan' yang di dalamnya wajib berisi tabuh rah.
Baca juga: POLEMIK TABUH RAH dan Tajen, Polda Bali Panggil Kapolsek dan Kanitreskrim Payangan Gianyar
Baca juga: Dewan Bangli Perjuangkan Tabuh Rah Masuk Perda, Tak Ingin Disamakan dengan Tajen dan Judi Lainnya

"Saya sempat dikonfirmasi, cuma saya bilang tak ada undangan.
Hari itu kan Tilem, ada aci macaru ada tabuh rah 3 saet," ujarnya.
Edy pun mengaku terkejut, mengetahui bahwa di wilayahnya disebut ada tajen undangan atau mengundang penjudi tajen dari berbagai daerah maupun provinsi di nusantara.
"Terkait dikatakan adanya tajen undangan, ada ijin polda, polres, dan polsek itu saya tidak tahu.
Saya tahunya malah lewat berita, yang dikasi tahu oleh teman saya.
Tidak benar itu ada tajen undangan, yang ada itu aci tabuh rah 3 saet," tegasnya.
Kapolsek Payangan, AKP Putu Agus Ady Wijaya, saat dikonfirmasi, Kamis 29 September 2022 malam, membantah bahwa dirinya dipanggil Provos Polda Bali atau polisinya polisi.