Berita Bali
TEGASKAN TABUH RAH, Perbekel Melinggih Kelod Sebut Tidak Ada Judi
Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Terkait dugaan pembiaran tajen atau judi sabung ayam di wilayah hukumnya.
"Tidak ada itu, apalagi sampai sore.
Kemarin saja saya menghadiri undangan upacara adat," ujar AKP Ady Wijaya.
Dia juga menegaskan, bahwa selama ini ia sangat tegas terhadap judi tajen.
Bahkan meskipun ada anggota DPRD Gianyar yang meminta bebaskan tajen.
Pihaknya tetap melarang adanya tajen.
Kecuali, kata dia, tajen yang dimaksudkan adalah tabuh rah atau sabung ayam yang hanya diperuntukkan untuk upacara keagamaan tanpa adanya unsur judi.
"Saya sangat melarang tejen di wilayah hukum saya, kecuali tabuh rah.
Dan untuk tabuh rah ini pun harus ada surat dari desa adat, hanya untuk keperluan upacara.
Dan saat berlangsung, kami jaga ketat agar tak ada unsur judi.
Kami di Payangan sangat memegang teguh instruksi pimpinan untuk melarang semua jenis judi," tegasnya pula.

Terpisah, Polda Bali menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan upacara tabuh rah di Bali.
Pasalnya, upacara tabuh rah sekilas memang tampak menyerupai tajen atau judi sabung ayam.
Hanya saja, tabuh rah digelar demi kepentingan upacara adat.