Berita Bali

TEGASKAN TABUH RAH, Perbekel Melinggih Kelod Sebut Tidak Ada Judi

Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali.

Tribun Bali/ Istimewa
Ilustrasi Tabuh Rah - Perbekel Melinggih Kelod, I Wayan Edy Setiawan, Kamis 29 September 2022 malam mengatakan, pihaknya sempat mendapatkan panggilan Provos Polda Bali. Ihwal klarifikasi terkait dugaan adanya judi tajen di wilayahnya. Namun karena saat itu ia sibuk, sehingga klarifikasi dilakukan via telepon. Adapun yang disampaikannya pada pihak Polda Bali, ialah membenarkan saat itu ada tajen. Namun hanya bersifat tabuh rah, atau tajen untuk kegiatan upacara tanpa adanya unsur judi. 

Melalui Kabid Humas Polda Bali, Polsek Payangan, Gianyar tidak memberikan izin kegiatan tersebut.

Namun, diketahui kegiatan tersebut tetap terlaksana.

Sementara ini, Polda Bali tengah mendalami peristiwa tersebut apakah terdapat unsur praktik perjudian di dalamnya.

“Sementara masih dalam proses, kalau terbukti pasti ada sanksi,” jelas Kabid Humas Polda Bali, saat dihubungi Tribun Bali, Kamis 29 September 2022.

Pemberantasan praktik perjudian telah menjadi atensi bagi Polda Bali.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, berkomiten memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Bali.

Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan video conference bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu.

“Saya Kapolda Bali beserta jajaran sangat mendukung dan akan melaksanakan arahan tegas Kapolri dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian baik di darat maupun online di wilayah hukum Polda Bali,” tegas Kapolda Bali sebagaimana siaran pers Humas Polda Bali kepada Tribun Bali pada Minggu 21 Agustus 2022 lalu.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menegaskan, seluruh jajaran Polda Bali untuk memiliki komitmen yang sejalan, selaras dan tidak ada yang main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian, yang sangat meresahkan masyarakat Bali.

Selain memberantas perjudian, Kapolda Bali juga menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk memberantas segala bentuk kejahatan lainnya.

Seperti misalnya illegal minning , illegal loging, serta penyalahgunaan BBM dan LPG, dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Bali menjelang pelaksanaan KTT G 20. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved