Kesehatan

Kasus Gangguan Ginjal akut Misterius, IDAI Sebut Paracetamol Sirup untuk Anak Masih Diperbolehkan

Kasus gangguan ginjal akut misterius yang semakin mengkhawatirkan masih belum ditemukan akar masalahnya, IDAI masih perbolehkan gunakan paracetamol

Pixabay
Ilustrasi ginjal - Kasus Gangguan Ginjal akut Misterius, IDAI Sebut Paracetamol Sirup untuk Anak Masih Diperbolehkan 

Diikuti Jawa Barat sebanyak 24 kasus, Jawa Timur 24 kasus, Sumatera Barat 21 kasus, Aceh 18 kasus, dan Bali 17 kasus.

Sedangkan provinsi lainnya berkisar antara 1-2 kasus. Sejauh ini kata Piprim, IDAI bersama Kemenkes masih mencari penyebab pasti dari penyakit ini.

Dalam perjalanannya, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19.

"Kalau MIS-C yang seperti biasa, kita pengalaman obat-obatannya. Tapi ada juga pasien yang enggak membaik (setelah pengobatan),”

“Ada juga kecurigaan obat-obatan yang mengandung etilen glikol, ini sedang kita periksa," jelas Piprim.

Sebagai informasi, gejala klinis yang ditemukan (prodromal) pada pasien gangguan ginjal akut misterius umumnya meliputi infeksi saluran cerna, demam, ISPA, batuk pilek, dan muntah.

Lalu, tidak bisa buang air kecil atau air seni mengering (anuria), dan kurangnya kadar air seni (oliguria). (*)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tak Ada Larangan Resmi dari BPOM, IDAI Sebut Parasetamol Sirup untuk Anak Masih Dibolehkan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved