Kesehatan

Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Buntut Kasus Gangguan Ginjal Akut: Jangan Konsumsi Obat Cair

Kemenkes mengambil langkah antisipatif buntut meningkatnya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia yang sudah menyentuh angka 206 kasus

FREEPIK
Ilustrasi - Kemenkes Ambil Langkah Antisipatif Buntut Kasus Gangguan Ginjal Akut: Jangan Konsumsi Obat Cair 

Perlunya kewaspadaan orang tua yang memiliki anak balita dengan gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan.

Baca juga: Kenali Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Ini Penyebab dan Cara Menanganinya, Wajib Tahu!

Sebagai langkah awal untuk menurunkan fatalitas AKI, Kemenkes melalui RSCM telah membeli antidotum yang didatangkan langsung dari luar negeri.

Kemenkes sudah menerbitkan Keputusan Dirjen Yankes tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis AKI pada anak yang ditujukan kepada seluruh dinas kesehatan dan fasyankes.

Kemenkes juga telah mengeluarkan surat edaran kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus AKI yang ditujukan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasyankes, dan Organisasi Profesi.

Sampai saat ini, masih belum ditemukan penyebab utama dari kasus gagal ginjal akut yang dialami oleh anak-anak ini.

Sehingga orang tua sangat disarankan untuk lebih waspada pada gejala-gejala yang mungkin muncul pada anaknya setelah mengkonsumsi obat-obatan.

Dalam perjalanannya, ada beberapa dugaan yang muncul, seperti infeksi virus lain, keracunan (intoksikasi) etilen glikol, hingga Multisystem Inflammatory Syndrome in Children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem usai Covid-19. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved