Berita Klungkung
Orangtua Kian Khawatir Beli Obat Bebas, Minta Pemerintah Segera Umumkan Merk Obat Sirup Berbahaya
Kebijakan Kementerian Kesehatan yang melarang pembelian dan pemberian resep obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak membuat
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Kebijakan Kementerian Kesehatan yang sementara melarang pembelian dan pemberian resep obat sirup terkait kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, kian membuat masyarakat khawatir.
Masyarakat, khususnya para orangtua bahkan takut untuk membeli obat bebas di apotek.
Ni Putu Sudiani (38), warga asal Kelurahan Semarapua Kaja mengaku semakin resah dengan perkembangan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Apalagi setelah Kementerian Kesehatan mengumumkan untuk tidak menjual dan tidak meresepkan segala bentuk obat sediaan sirup.
Baca juga: Tanah Longsor Terjadi di Sekitar Goa Jepang Klungkung, Material Sempat Berserakan di Badan Jalan
"Saya selaku orang tua tidak pernah seresah ini. Setiap demam biasanya saya kasi anak saya paracetamol sirup. Sekarang ada himbauan tidak resepkan sirup. Bagimana ini?" ungkap ibu dari 3 anak ini, Kamis (20/10/2022).
Bahkan ia mengaku sekitar 3 minggu lalu memberikan obat penurun panas sirup untuk dua anaknya yang demam.
Ia pun khawatir sirup yang dibelinya bebas di apotek, menyebabkan gangguan kesehatan ke anaknya.
Baca juga: Kendaraan Terjebak Lumpur di Ubud, Badan Jalan Nyaris Putus di Klungkung
"Saya jadi parno, karena dua minggu lalu beli obat sirup ke apotek untuk anak sakit. Sekarang jadi kepikiran terus, kerja tidak tenang. Terus saya tanya mertua di rumah, apa anak saya pipisnya normal. Astungkara masih baik-baik saja," ujarnya.
Sementara warga lainnya Nyoman Yudhanti (35), juga sangat resah dengan adanya kebijakan tidak diserepkannya obat sirup, yang dikaitkan dengan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Ibu dari 2 orang anak itu meminta pemerintah transparan dan segera mengumumkan nama-nama obat yang diduga mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Masyarakat diminta tidak panik, tapi ada pelarangan obat sirup dan berita terakhir ada 15 obat di pasaran yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya. Bagaimana kami tidak panik? Ini menyangkut nyawa anak-anak kami. Kami minta pemerintah segera umumkan merek-merek obat yang mengandung bahan bahaya itu, agar transparan dan masyarakat jadi tidak sembarangan beli obat," ungkapnya.
Baca juga: Orang Tua Resah Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak, Ini Kata Kadis Kesehatan Klungkung
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr Ni Made Adi Swapatni mengatakan sampai saat ini belum ditemukan kasus gagal ginjal akut misterius pada anak di Klungkung.
Meskipun demikian, dirinya sudah meneruskan surat dari Kementerian Kesehatan terkait dengan tidak menjual dan meresepkan sementara obat dalam bentuk sirup.
"Kami sudah terima surat dari Kemenkes itu diteruskan oleh Dinkes Provinsi Bali. Kami langsung teruskan juga ke seluruh faskes dan apotek di Klungkung," ungkap Adi Swapatni, Kamis (20/10/2022).
Meskipun demikian pantauan, Kamis (20/10/2022) sore, beberapa apotek di Klungkung masih ada yang melayani pembelian obat sirup.
