Berita Klungkung

Obat Sirup Dilarang Sementara, Puskesmas Klungkung 1 Resepkan Obat Puyer

Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom juga menyambangi Puskesmas Klungkung 1 untuk memastikan faskes di Klungkung tidak meresepkan sementara obai sirup

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Petugas farmasi di Puskesmas Klungkung 1, sedang menyiapkan obat puyer untuk diresepkan ke pasien anak, Senin 24 Oktober 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Nengah Novianti bersama anaknya yang masih balita, sedang menunggu panggilan untuk pemeriksaan di Puskesmas Klungkung 1, Senin (24/10/2022).

Ia mengaku tidak berani membelikan obat bebas untuk anaknya yang sedang sakit, dan memilih untuk langsung berobat ke puskesmas.


"Khawatir banget saya. Tidak berani memberi obat sembarangan. Saya pilih periksa ke puskesmas," ujar ibu asal Desa Satra tersebut.


Sementara pasien lainnya, Ketut Latri tidak masalah jika harus diberi resep obat puyer. Baginya yang penting obat itu aman untuk diresepkan.

Baca juga: Kendaraan Terjebak Lumpur di Ubud, Badan Jalan Nyaris Putus di Klungkung


"Tadinya maunya minta resep obat puyer untuk anak. Memang agak sulit untuk berikan obat puyer ke anak, tapi yang penting aman," ujarnya.


Ketika itu Ketua DPRD Klungkung AA Gde Anom juga menyambangi Puskesmas Klungkung 1. Ia datang untuk memastikan faskes di Klungkung tidak meresepkan sementara obat jenis sirup, sesuai dengan edaran Kemenkes. 


"Kami datang langsung ke Puskesmas Klungkung I bersama dengan Dinas Kesehatan, untuk memastikan faskes sementara tidak meresepkan obat sirup sesuai edaran Kemenkes terkait kasus dugaan gagal ginjal akut misterius," ujar Anak Agung Gede Anom, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Datangi 7 Rumah Pasien Gagal Ginjal Akut, Tim Survailance Dinkes Bali Terbanyak Temukan Paracetamol


Ia lalu sempat masuk ke gudang farmasi di Puskesmas Klungkung, untuk mengetahui apakah ada 3 merk sirup yang dari temuan BPOM mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman.


"Tiga merek sirup yang diumumkan BPOM mengandung cemaran bahan kimia berbahaya, tidak ada di Puskesmas Klungkung 1. Tapi kami minta Dinas Kesehatan untuk memantau lagi hal ini, awasi setiap faskes hingga puskesmas untuk sementara tidak meresepkan sirup dan menarik obat batuk yang mengandung bahan berbahaya sesuai yang diumumkan BPOM," tegasnya.


Sementara itu Kepala Puskesmas Klungkung I drg. Ida Bagus Dwipayana menjelaskan, sementara di Puskesmas Klungkung 1 tidak memberikan resep obat dalam bentuk sirup.

Baca juga: Kebiasaan Baik untuk Jaga Kesehan Ginjal Anda, Bisa Dilakukan Tiap Pagi Lho, Apa Saja?

Nantinya pasien anak resep obat sirup untuk sementara diganti dengan obat racikan (puyer). 


"Kami resepkan obat racikan (puyer) dari farmasi," ujar drg. Ida Bagus Dwipayana.


Ia juga memastikan sementara di wilayah Puskesmas Klungkung I tidak ada laporan pasien kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.


Sementara itu Sekretaris Dinas Kesehatan Klungkung Ida Ayu Megawati mengungapkan, saat ini Dinas Kesehatan Klungkung tengah melakukan pengawasan terhadap pemberian resep sirup.

Sesuai surat edaran Kemenkes, sementara pemberian obat sirup ditangguhkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved