Berita Klungkung
Sopir Damkar Klungkung Resah, Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Padahal Rangkap Tugas
Padahal selama bertugas, mereka tidak hanya sebagai sopir, tapi juga sebagai tim pemadam kebakaran. Sopir resah tidak didata non ASN
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Mereka juga sebagai operator armada damkar, mereka angkat selang, mereka ikut bertugas memadamkan api juga.
Resiko kerja mereka juga tinggi," ujar Putu Suarta.
Bahkan menurutnya, sopir di pemadam kebakaran ini merupakan petugas yang memiliki kecakapan khusus.
Mereka bisa mengdarai kendaraan besar dalam kondisi keadaan darurat.
Juga memiliki keahlian dalam memadamkan kebakaran.
"SK mereka memang tercantum sopir.
Ini karena menyangkut jasa penghasilan.
Kalau sopir damkar yang memiliki kecakapan, dapat jasa penghasilan lebih lagi Rp200 ribu dari pada tenaga administrasi," ujarnya.
Saat ini ada sebanyak 24 tenaga sopir di Satpol PP dan Damakar Klungkung.
Diantara jumlah itu bahkan ada yang masa pengabdiannya sampai belasan tahun.

"Kami selaku pimpinan berusaha motivasi anggota yang jadi sopir.
Ini bukan kebijakan pemda, tapi kebijakan pusat.
Siapa tau ada kebijakan lain.
Saat ini kan sebatas pendataan," ungkapnya.
Pendataan Non ASN Bukan Untuk Pengangkatan PPK