Berita Klungkung

Sopir Damkar Klungkung Resah, Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Padahal Rangkap Tugas

Padahal selama bertugas, mereka tidak hanya sebagai sopir, tapi juga sebagai tim pemadam kebakaran. Sopir resah tidak didata non ASN

Tribun Bali/Eka Mita
Sopir padam kebakaran ikut bertugas memadamkan api yang membakar rumah di Desa Kusamba belum lama ini. Para sopir damkar resah karena tidak terdata pendataan Non ASN. 

Mereka juga sebagai operator armada damkar, mereka angkat selang, mereka ikut bertugas memadamkan api juga.

Resiko kerja mereka juga tinggi," ujar Putu Suarta.

Bahkan menurutnya, sopir di pemadam kebakaran ini merupakan petugas yang memiliki kecakapan khusus.

Mereka bisa mengdarai kendaraan besar dalam kondisi keadaan darurat.

Juga memiliki keahlian dalam memadamkan kebakaran.

"SK mereka memang tercantum sopir.

Ini karena menyangkut jasa penghasilan.

Kalau sopir damkar yang memiliki kecakapan, dapat jasa penghasilan lebih lagi Rp200 ribu dari pada tenaga administrasi," ujarnya.

Saat ini ada sebanyak 24 tenaga sopir di Satpol PP dan Damakar Klungkung.

Diantara jumlah itu bahkan ada yang masa pengabdiannya sampai belasan tahun.

Sopir padam kebakaran ikut bertugas memadamkan api yang membakar rumah di Desa Kusamba belum lama ini. Para sopir damkar resah karena tidak terdata pendataan Non ASN.
Sopir padam kebakaran ikut bertugas memadamkan api yang membakar rumah di Desa Kusamba belum lama ini. Para sopir damkar resah karena tidak terdata pendataan Non ASN. (Tribun Bali/Eka Mita)

"Kami selaku pimpinan berusaha motivasi anggota yang jadi sopir.

Ini bukan kebijakan pemda, tapi kebijakan pusat.

Siapa tau ada kebijakan lain.

Saat ini kan sebatas pendataan," ungkapnya. 

Pendataan Non ASN Bukan Untuk Pengangkatan PPK

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved