Berita Klungkung

Sopir Damkar Klungkung Resah, Tidak Masuk Pendataan Non ASN, Padahal Rangkap Tugas

Padahal selama bertugas, mereka tidak hanya sebagai sopir, tapi juga sebagai tim pemadam kebakaran. Sopir resah tidak didata non ASN

Tribun Bali/Eka Mita
Sopir padam kebakaran ikut bertugas memadamkan api yang membakar rumah di Desa Kusamba belum lama ini. Para sopir damkar resah karena tidak terdata pendataan Non ASN. 

Kepala Bidang Informasi Pengadaan dan Pemberhentian, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Klungkung, AA Alit Pramawati, menyampaikan tenaga non ASN di Klungkung terdata sebanyak 3.115 orang.

Ia juga menegaskan, sesuai pengumuman yang dibuat Bupati Klungkung melalui pengumuman nomor 800/1056/BKPSDM/2022, pendataan tenaga non ASN dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga non ASN menjadi ASN.

"Pendataan bukan untuk angkat Non ASN menjadi PPPK, tapi untuk memetakan tenaga Non ASN," ujar AA Alit Pramawati.

Soal kepastian tenaga non ASN diangkat menjadi PPPK, Alit Pramawati menyatakan belum ada surat untuk hal itu dari BKN. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved