Berita Gianyar

Sopir Heran Ada Pungutan di Manguntur Batubulan Gianyar Bali, Kelian dan Kades Tidak Tahu

Menurut informasi seorang sopir, Selasa 8 November 2022, bahwa di kawasan Banjar Manguntur terdapat akitivitas pungutan karcis saat pihaknya melintas.

weg
Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup. Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut. 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup.

Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut.

Mereka menyebut itu merupakan kegiatan yang dilakukan oleh tempekan Taman Palekan atau sejenis perkumpulan rumah.

Menurut informasi seorang sopir, Selasa 8 November 2022, bahwa di kawasan Banjar Manguntur terdapat akitivitas pungutan karcis saat pihaknya melintas.

Baca juga: Dewan Minta Pengelolaan Parkir, Desa Adat Tidak Boleh Keluarkan Karcis

Baca juga: PALEBON Putra Terakhir Raja Batubulan, Dikenal Sosok Bijaksana

Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup.

Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut.
Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup. Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut. (weg)

 

Pihaknya tak mengetahui itu pungutan resmi atau tidak.

Sebab pihak yang memungut karcis jalan itu, tidak memakai pakaian tukang parkir, melainkan menggunakan pakaian biasa.

"Kalau memang pungutan ini resmi, kenapa petugasnya tak ada seragamnya," ujar sopir yang enggan disebutkan indentitasnya ini. 

Pihaknya merasa curiga, lantaran dalam karcis pungutan itu tidak berlogo jelas.

Karena tercantum atas nama Banjar Taman Palekan, Dusun Manguntur, Batubulan.

Dan tertera juga distribusi jalan itu, berdasarkan keputusan rapat banjar.

Pihaknya pun menilai hal tersebut aneh.

Sebab sepengetahuannya, tidak ada banjar dalam dusun.

Sebab dusun itu sendiri adalah banjar.

Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.

Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup.

Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut.
Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali. Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup. Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut. (weg)
Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved