Berita Gianyar
Sopir Heran Ada Pungutan di Manguntur Batubulan Gianyar Bali, Kelian dan Kades Tidak Tahu
Menurut informasi seorang sopir, Selasa 8 November 2022, bahwa di kawasan Banjar Manguntur terdapat akitivitas pungutan karcis saat pihaknya melintas.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
weg
Karcis pungutan - Sopir angkutan barang merasa berat, saat melintas di sebuah jalan di Banjar Manguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali.
Sebab mereka harus membayar Rp 5 ribu untuk kendaraan pikup.
Perbekel dan kelian setempat tak mengetahui perihal pungutan tersebut.
Kata dia, itu merupakan retribusi untuk pemeliharaan jalan.
Kata dia retribusi tersebut, telah berlangsung lama di setiap memasuki kawasan di Jalan Dewi Sri.
Dia menjelaskan bahwa retribusi ini, berlandaskan kesepakatan warga dalam kepentingan pemeliharaan jalan.
Terkait kades yang tak mengetahui perihal tersebut.
Dewa Wenten mengatakan, sebagai kelian tempekan yang masih baru, ia tak mengetahui jika pungutan itu harus berdasarkan sepengetahuan aparatur desa setempat.
"Setahu saya itu sudah berlangsung lama, dan saya kan baru menjabat," ujarnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda