Berita Tabanan
350 Formasi Prioritas III PPPK Tabanan, Bali, Dipastikan Tak Semua Terisi
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma ungkap 350 formasi prioritas III PPPK Tabanan, dipastikan tak semua terisi.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Rekruitment Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tabanan, sudah berlangsung.
Saat ini, tim pansel sedang mempersiapkan observasi yang rencananya akan digelar pada 27-28 November 2022 mendatang.
Kebutuhan prioritas III sendiri adalah sebanyak 350 formasi. Namun, jumlah itu dipastikan tidak akan seluruhnya terisi.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan tidak dapat seluruh formasi terisi oleh calon pelamar.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma mengatakan, bahwa pada dasarnya untuk kebutuhan rekruitment dilakukan pola rekruitment dari prioritas satu hingga empat.
Yang fungsinya untuk mengakomodir. Dan prioritas tiga yang memang paling banyak jumlah formasi dibanding satu dua dan empat. Atau lebih tepatnya prioritas empat tidak ada formasi.
Tentunya, dari rekruitment dengan 350 formasi itu tidak seluruhnya akan bisa terisi. Karena memang di Tabanan di beberapa formasi itu tidak ada pelamar.
Kemudian, satu mapel bisa diperebutkan calon pelamar yang lebih dari formasi yang dibutuhkan.
“Misalnya Guru agama Budha dan Islam, kita tidak ada. Dan itu pasti tidak terisi. Dengan kata lain, Potensi pelamar kurang dari mapel yang dibutuhkan. Dan di beberapa mapel bahkan ada yang melebihi (calon pelamarnya). Sehingga, sudah pasti 350 formasi yang dibutuhkan, tidak 350 atau seluruhnya akan terisi,” ucap pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pansel PPPK, Selasa 22 November 2022.
Baca juga: Sebanyak 559 Pelamar PPPK Guru Lolos Seleksi Administrasi di Tabanan, Bali
Ngurah Darma menegaskan, dengan demikian terkait dengan berapa jumlah formasi yang akan terisi.
Pihaknya masih belum bisa memprediksi secara keseluruhan. Karena masih akan ada tahap observasi yang dilakukan. Atau dengan kata lain, baru bisa diketahui setelah pengumuman dilakukan.
Dan sesuai dengan petunjuk tekhnis (juknis), bahwa masa sanggah akan dilakukan pada 20 hingga 21 Februari 2023.
Dan usul penetapan NI (Nomor Induk) akan dilakukan pada tanggal 7 hingga 31 Maret 2023.
“Dan jadwal ini bisa berubah sesuai kebijakan pansel,” ungkapnya.
Disinggung terkait dengan prioritas empat yang kemungkinan akan dibuka pada tahun depan, ia melanjutkan, bahwa sejatinya pihaknya tetap berharap pada prioritas satu hingga tiga ini.