Kematian Akibat Gigitan Anjing

BREAKING NEWS! Warga Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali Tewas Suspek Rabies

Kasus gigitan anjing hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Buleleng. Kali ini menimpa seorang warga asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha. Kasus gigitan anjing hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Buleleng. Kali ini menimpa seorang warga asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasus gigitan anjing hingga merenggut korban jiwa kembali terjadi di Buleleng.

Kali ini menimpa seorang warga asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berinisial KS (35).

Pria malang itu meninggal dunia pada Senin (28 November 2022), setelah dua hari menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng

Dirut RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, KS dilarikan keluarganya ke RSUD pada Sabtu 26 November 2022 kemarin.

Pasien diterima dengan gejala mengarah pada suspek rabies seperti sesak nafas, sulit minum air putih, takut udara dan AC, serta gelisah. 

KS ungkap dr Arya sempat digigit anjing liar di desanya pada bagian jari tangan sekitar dua bulan yang lalu.

Seusai menggigit korban, anjing tersebut langsung dieliminasi.

Namun sayangnya KS tidak langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR). 

"Anjing yang mengigit langsung dibunuh. Tapi pasien yakin tidak bakal kenapa-kenapa. Padahal kan begitu kita membunuh anjing, kita menganggap itu rabies. Harusnya langsung ke fasilitas kesehatan untuk di VAR. Sementara pasien ini tidak ke puskemas atau rumah sakit untuk di VAR," terang dr Arya. 

Baca juga: Gianyar Masuk Kategori Waspada Rabies, 42 Persen dari Populasi Merupakan Anjing Liar

Kurangnya pemahaman masyarakat akan teknis penanganan gigitan anjing ini cukup disayangkan oleh dr Arya.

VAR sejatinya dapat membantu menyelamatkan nyawa korban yang digigit anjing, apabila cepat diberikan.

"Terlebih gigitan pada bagian jari itu daerah paling besar penularannya. Jika sudah menunjukan gejala ke arah rabies, peluang untuk bisa diselamatkan sangat kecil," katanya.

Dalam bulan November ini tercatat sudah ada empat kasus kematian akibat gigitan anjing rabies.

Sementara sejak Januari hingha saat ini total ada 12 masyarakat Buleleng yang tewas akibat rabies.

Melihat tingginya kasus kematian itu, dr Arya pun mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan gigitan anjing agar segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan. 

"Kalau sudah digigit anjing, harus segera ke fasilitas kesehatan. Kalau anjing yang mengigit itu mati dalam waktu kurang dari lima hari berarti rabies. Saat itu lah pasien akan diberikan VAR. Tapi kalau anjingnya sudah terlanjur dieliminasi, segera konsultasi juga. Jangan sudah bergejala baru di larikan ke rumah sakit, peluangnya untuk selamat akan sangat kecil bahkan tidak ada," jelasnya. 

Selain itu, dr Arya juga mendorong pemerintah agar membuat peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya.

Seperti rutin divaksin, dan tidak diliarkan. Sebab dengan adanya peraturan, masyarakat dinilai akan lebih terikat dan lebih serius memperhatikan hewan peliharaannya masing-masing.

Baca juga: Lebih Dari 130 Ekor Anjing Dapatkan Vaksin Rabies Gratis Pada Acara Pets Day Out

Selain itu sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan gigitan anjing harus gencar dilakukan oleh seluruh pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan Buleleng

"Kandangkan anjing peliharaan kita agar tidak digigit anjing lain yang terjangkit rabies. Atau kalau anjing kita rabies, tidak menggigit orang lain. Ini harus kita lakukan karena kasus kematian sangat tinggi. Kalau ini dianggap darurat, kenapa tidak dibuatkan Perda atau Perbup,   sehingga masyatakat lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya. Kam setuju kalau ada regulasi yg mengatur. Masak kita terus menunggu korban lagi. Harus ada langkah kongkrit," tandasnya. (rtu)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved