Berita Bali
AJI Denpasar Gelar Aksi Tunggal di Bajra Sandhi, Tolak 17 Pasal Bermasalah Dalam RKUHP
Aliansi Jurnalis Independen Kota Denpasar (AJI Denpasar) menggelar aksi penolakan 17 pasal dalam RKUHP yang rencananya akan
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra
Aksi yang digelar AJI Denpasar pada Senin 5 Desember 2022. Aksi tersebut guna menolak sejumlah pasal bermasalah dalam RKUHP.
Selain itu, pengesahan RKUHP di tengah polemik yang muncul di masyarakat justru menunjukkan pemerintahan yang tidak aspiratif.
“Berkaca dari kenyataan ini, sejatinya pemerintah sekarang, dan DPR RI juga, dianggap tidak aspiratif terhadap tuntutan publik.”
“Apabila Jokowi-Ma’ruf dan DPR RI, di bawah Puan Maharani mengesahkan RKUHP, maka sejatinya mereka telah mewariskan Undang-Undang seperti yang dilakukan pemerintah kolonial terdahulu,” pungkas Eviera Paramitha Sandi saat ditemui Tribun Bali pada Senin 5 Desember 2022. (*)
Berita lainnya di RKUHP