Bom di Bandung
UPDATE Kasus Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, 18 Saksi Mulai Dipriksa, Dugaan Jaringan Teroris
Update terbaru kasus bom bunuh diri di polsek Astana Anyar kembali diperdalam dengan memeriksa 18 saksi termasuk 3 keluarga terduga pelaku
“Maka proses deradikalisasi perlu teknik dan taktik berbeda karena yang bersangkutan masih susah diajak bicara, cenderung menghindar, walaupun sudah melaksanakan aktivitas," ujar Listyo.
Perakit Bom Panci
Terduga teroris yang diketahui bernama Agus muslim pernah ditangkap saat peristiwa bom di Cicendo Kota Bandung pada 2017.
Saat itu, Agus Muslim sempat tercatat membuat bom panci yang digunakan dalam aski terror.
Setelah ditangkap, Agus Muslim sempat menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan dihukum empat tahun. Dan bulan September 2021, bebas," ungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Pasca Tragedi Bom Bandung, Pelaku Pariwisata Bali Ketar-ketir Jelang Nataru
Terafiliasi Jaringan Teroris JAD
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menjelaskan bahwa terduga teroris ini juga terafiliasi dengan jaringan teroris.
Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Listyo Sigit menjelaskan identifikasi itu diperoleh melalui pemeriksaan sidik jari dan pengenalan wajah (face recognition).
Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim, tambahnya, berbasis di Bandung, Jawa Barat.
Oleh karena itu, Listyo memerintahkan timnya untuk mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus tersebut.
"Seluruh tim satgas sudah diperintahkan bergerak," ujar Listyo. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astana Anyar Bandung