Berita Bali
Kejati Bali Akan Panggil Paksa, 20 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana SPI Unud Mangkir
Dugaan adanya penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali Agus Eko Purnomo mengatakan, kemungkinan besar dalam penanganan kasus tersebut, pihaknya akan memanggil saksi-saksi lain apabila memang diperlukan.
"Untuk ke depannya pasti akan menambah saksi-saksi. Masih banyak saksi yang masih kami perlukan karena kasus ini kompleks. Kita baru membuka baru satu pintu. Nanti ada yang lain. Semua masih proses, sedang berjalan, sesuai KUHP tidak bisa menyebut sembarang orang," kata Eko Purnomo.
Sementara untuk materi penyelidikan, dirinya mengatakan kemungkinan juga akan bertambah tidak hanya penggunaan SPI tahun akademik 2018 sampai 2022 saja, tetapi bisa juga kurang atau lebih dari itu.
"Penetapan tahunnya itu bisa bertambah atau berkurang. Laporan awalnya mulai 2018 sampai 2022, nanti akan dipelajari akan disidik tergantung barang bukti. Yang menentukan nanti kan kesimpulan penyidikan dan dakwaan. Akan kelihatan nanti berakhirnya di dakwaan, serta kerugian yang diakibatkan akan kelihatan di situ," kata dia.
Pihaknya hanya menunggu barang bukti yang maksimal untuk menentukan calon tersangka agar penyidikan tersebut nantinya tidak berhenti di tengah jalan karena minim-nya alat bukti.
"Alat buktinya sudah ada, tetapi kita perlu mendapat barang bukti yang maksimal tidak hanya minimal. Karena itu, saya meminta penyidik memenuhi lima alat bukti mengingat kasus ini merupakan kasus pertama di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, 3 pejabat Unud diperiksa penyidik pidsus Kejati Bali, Kamis 3 November 2022 lalu.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unud, Dewa Gede Wirama bungkam saat diminta komentarnya seusai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik pidsus Kejati Bali.
Pria yang juga dosen akuntansi ini memilih menghindar dan langsung menuju parkiran mobil.
Dua pejabat Unud lainnya yang juga diperiksa sebagai saksi di antaranya Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unud, I Nyoman Suarsana dan Kepala Biro Keuangan Unud, I Komang Teken.
Komang Teken saat ditanyakan terkait pemeriksaan menyatakan, pemberian keterangan ini masih dalam proses.
Pula saat ditanyakan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik, dirinya mengaku lupa.
"Banyak ya. Saya lupa. Lebih dari lima belas," ucapnya.
Selain itu, penggeledahan dilakukan Kejati Bali di kantor Unud di Jimbaran, Badung, baru-baru ini.
Juru bicara Rektor Unud, PAA Senja Pratiwi mengakui penyidikan yang dilaksanakan Kejati di instansinya tersebut.