Berita Bali
Kejati Bali Akan Panggil Paksa, 20 Saksi Dugaan Penyelewengan Dana SPI Unud Mangkir
Dugaan adanya penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) di Universitas Udayana
Dalam tahap penyidikan, Penyidik telah menelusuri aset dan menyita harta kekayaan milik AS berupa 3 unit kendaraan bermotor dan 8 bidang tanah sebagai langkah optimal memulihkan keuangan LPD dimana aset tersebut nantinya dibuktikan oleh JPU untuk dirampas negara dalam hal ini LPD.
Terkait pengelolaan LPD, Kejati Bali juga menerima perkara dari Penyidik Polda Bali dalam pengelolaan Keuangan LPD Ungasan yang saat ini telah memasuki persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
Dalam sektor perbankan Kejati Bali menyidik pemberian kredit modal kerja di BPD Bali Cabang Badung.
Dalam hal ini, 4 orang telah dijadikan tersangka dan telah diserahkan ke JPU untuk dilimpahkan ke Pengadilan.
Dalam tahap penyidikan, Penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara Rp 1.650.000.000, dan menyita sejumlah aset milik tersangka.
Penyidikan di sektor perbankan juga dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan di Bank BRI Cabang Bangli yang kemudian penyidikan lanjutannya telah dilimpahkan ke Kejari Bangli.
Selain itu, pada 2022, Kejati Bali telah menuntut I Made Kasna dalam perkara penyaluran kredit yang tidak sesuai dengan aturan di BPD Bali Cabang Badung di Kuta.
Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahapan pengajuan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.
Pada sektor pemenuhan kebutuhan air di Provinsi Bali, Kejati Bali juga menyidik di UPTD PAM PUPRKIM Provinsi Bali tahun 2018 sampai dengan 2020 di mana adanya indikasi korupsi dan nepotisme, serta pekerjaan fiktif dalam pengelolaan pendapatan dan belanja hingga saat ini terus ditelusuri oleh Penyidik Kejati Bali.
"Telah dilakukan penyitaan 200 lebih dokumen dan memeriksa 38 orang saksi serta saat ini sedang dilakukan audit oleh auditor eksternal. Diharapkan setelah memperoleh audit kerugian negara dan meminta keterangan auditor sebagai ahli, Penyidik Kejati Bali akan menetapkan tersangka," kata Luga Harlianto dalam laporan akhir tahun capaian kinerja Kejati Bali.
Pada sektor pendidikan, Kejati Bali sedang menyidik dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana Bali.
Dalam kasus terakhir, penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi dan menyita 200 lebih dokumen terkait penerimaan dana SPI Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Unud Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023.
"Untuk 2023 tentunya kami mengharapkan penanganan tipikor itu, tentunya siapa pun ingin supaya angkanya menurun, tetapi ketika pun memang kita harus semakin menangani lagi Tipikor-tipikor lagi lebih banyak, harapan kita penyidik itu semakin mampu mengungkap penanganan perkara yang lebih menyangkut kepentingan masyarakat," kata Luga. (ant)
Kumpulan Artikel Bali