Berita Karangasem
Kasus Gigitan Anjing Rabies di Karangasem Naik Drastis, Tahun Ini Bertambah 73 Kasus
Kasus gigitan anjing rabies tahun 2022 di Karangasem meningkat drastis dibanding tahun 2021.
Penulis: Saiful Rohim | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM - Kasus gigitan anjing rabies tahun 2022 di Karangasem meningkat drastis dibanding tahun 2021.
Per 19 Desember 2022 kemarin, kasus gigitan rabies 122.
Sedangkan di 2021 jumlah kasus gigitan rabies mencapai 49 kasus.
Artinya kasus gigitan naik 73 kasus.
Sedangkan untuk kasus gigitan anjing secara keseluruhan capai ribuan per tahun.
Informasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan Karangasem, rata - rata terdapat 20 - 30 lebih kasus gigitan anjing per harinya yang terjadi di Karangasem.
Baca juga: Bali Sudah Masuk Kategori KLB, 22 Orang Meninggal Rabies
Ini tersebar di delapan Kecamatan.
Kabid Penanggulangan dan Pengendalian Bencana, Dinas Pertanian Karangasem, Putu Gede Suata Berata, mengatakan, meningkatnya kasus gigitan anjing rabies karena meningkatnya populasi anjing.
Terutama anjing liar dan diliarkan.
Ditambah proses vaksinasi yang tidak maksimal.
"Semua petugas di UPTD Keswan fokus ke vaksinasi sapi akibat kasus PMK sesuai perintah pusat. Sehingga vaksinasi anjing terhambat, tidak terlalu maksimal "ungkap Putu Gede Suata Beerata, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Warga Buleleng, Bali Inisial PS Tewas Suspek Rabies, Jadi Kasus ke-13 di Buleleng Selama Tahun 2022
Populasi anjing liar meningkat, sehingga potensi terpapar rabies cukup tinggi.
Pihaknya mengimbau warga agar tidak meliarkan anjing untuk menekan penyebaran rabies.
"Tolong masyarakat tak meliarkan anjingnya. Selama masih masyarakat meliarkan anjingnya, maka rabies sulit dicegah," ujarnya.
Estimasi populasi anjing di Karangasem tahun 2022 naik dibandingkn 2021.