Pengeroyokan di Buleleng

Pengeroyokan di Buleleng Selesai Lewat Restorative Justice, Kasus Serupa Terjadi di Kubutambahan

Pengeroyokan di WR Supratman, Buleleng, Bali diselesaikan lewat restorative justice, kasus serupa terjadi lagi di Kubutambahan.

Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Tangkapan layar video perkelahian sejumlah pemuda di Desa/Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Pengeroyokan di WR Supratman, Buleleng, Bali diselesaikan lewat restorative justice, kasus serupa terjadi lagi di Kubutambahan. 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Pengeroyokan yang terjadi di Jalan WR Supratman, Kecamatan/Kabupaten Buleleng diselesaikan lewat restorative justice.

Namun akibat ulahnya, kedua pelaku masing-masing berinisial Dewa S (18) dan Dewa KD (17) membayar ganti rugi pengobatan untuk korban. 

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya pada Selasa (20 Desember 2022) mengatakan, kasus ini diselesaikan lewat restorative justice atas kesepakatan antara korban dan kedua pelaku.

Terlebih para pelaku juga masih dibawah umur.

"Kedua pelaku berjanji akan memberikan biaya pengobatan untuk korban. Jumlahnya berapa, hanya kedua belah pihak yang tahu. Karena kasusnya sudah diselesaikan jadi kedua pelaku tidak perlu lagi wajib lapor," kata AKP Sumarjaya.

Mengingat aksi pengeroyokan ini dilakukan saat para pelaku sedang menonton balap liar atau trek-trekan, AKP Sumarjaya pun membantah jika pihaknya kecolongan.

Ia menegaskan petugas kepolisian sejatinya telah melakukan patroli di sepanjang Jalan WR Supratman selama satu hingga dua jam.

Saat patroli, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar tersebut.

"Saat petugas pergi, barulah mereka melakukan aksi balap liar itu. Mereka kucing-kucingan. Jadi kami harap pengamanan juga dilakukan secara swadaya di masing-masing desa lewat pecalang dan linmas," jelasnya. 

Baca juga: Pengeroyokan Bule di Kuta Dimediasi, Kanwil Kemenkumham Bali Sebut Terkait Penipuan Penukaran Uang

Aksi perkelahian hingga viral di sosial media belakangan ini rutin terjadi di Buleleng.

Bahkan terbaru kasus perkelahian terjadi di Desa/ Kecamatan Kubutambahan, Buleleng pada Sabtu (17 Desember 2022) malam.

Sebanyak lima orang pemuda melakukan pemukulan terhadap kakak beradik berinisial JAN (26) dan AR (19).

Perkelahian ini dipicu saat AR sedang memarkirkan motornya di halaman salah satu sekolah di Kecamatan Kubutambahan.

Tiba-tiba salah satu pelaku tidak sengaja menabrak motor milik AR. 

Tak terima dirinya ditabrak, AR pun menegur salah satu pelaku. Namun teguran itu berujung fatal.

Bukannya minta maaf, pelaku justru melayangkan pukulan dan menendang AR hingga mengalami memar pada pipi kanan dan lecet pada kaki kiri.

Akibat mendapatkan pukulan itu, AR lantas menghubungi sang kakak berinisial JAN.

Malangnya sang kakak juga dikeroyok oleh sejumlah pemuda itu. Dirinya bahkan sempat ditendang dan diseret. 

Baca juga: Kapolsek Kuta Ungkap Permasalahan Pengeroyokan WNA di Jalan Dewi Sri Kuta, Yogie:Kasus Penipuan

Pemukulan ini lantas viral di sosial media.

Unit Reskrim Polsek Kubutambahan pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan lima orang pelaku.

Masing-masing berinisial S (19), GEde S (21), Kadek S (26) serta dua orang anak yang masih berusia 17 dan 16 tahun.

Kelima pemuda itu diamankan di Polsek Kubutambahan pada Senin (19 Desember 2022).

Akibat perbuatan, para pelaku terancam disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

"Pelaku yang dewasa ditangani Polsek Kubutambahan, sementara dua pelaku yang masih dibawah umur diserahkan ke PPA Polres Buleleng. Pasal yang ditentukan menunggu hasil pemeriksaan dan gelar perkara. Sampai saat ini para pelaku masih diperiksa," jelasnya. 

AKP Sumarjaya pun mengimbau kepada seluruh pemuda di Buleleng agar lebih menahan diri., fokus belajar dan sekolah.

Jika memiliki hobi berkelahi, sebaiknya disalurkan lewat olahraga bela diri.

"Berkelahi itu bukan penyelesaian jalan terbaik. Lebih baik disalurkan secara positif lewat olahraga bela diri. Yang sudah lulus sekolah lebih baik fokus bekerja. Dari pada berkelahi di jalan, merugikan diri sendiri dan orang lain," tandasnya. (rtu).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved