Polisi Tembak Polisi

Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J Menurut Ahli Hukum, Begini Penjelasannya

Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman, mengatakan bahwa sulit untuk membuktikan dugaan kekerasan seksual yang diklaim Putri C

Editor: Ni Luh Putu Rastiti Era Agustini
WARTA KOTA/YULIANTO
Putri Candrawathi Mendengarkan Keterangan saksi-saksi pada persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 8 November 2022. 

Hibnu sangsi klaim kekerasan seksual itu bisa terbukti.

Baca juga: Ada Kontak Bernama Tuhan di Grup WA Ferdy Sambo Cs, Dibuat Empat Hari Setelah Brigadir J Tewas

Sejauh ini belum ada alat bukti yang memperkuat pengakuan Putri.

Disisi lain, keterangan sejumlah ahli yang dihadirkan dalam persidangan beberapa waktu belakangan justru memojokkan posisi Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo terindikasi berbohong saat memberikan keterangan tes kejujuran seperti disebut ahli uji poligraf.

Selain itu, ahli kriminologi menilai, perkosaan yang diklaim Putri tidak jelas.

"Akan sangat sulit. Sangat lemah sekali. Memang ada kemarahannya (Ferdy Sambo), tapi apa pemicunya? Itu yang dari konstruksi hukum masih belum bisa dibuktikan," kata Hibnu.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersikukuh Brigadir Yosua melakukan perkosaan terhadap Putri di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Ferdy Sambo membantah keterangan ahli yang menyebutkan bahwa dalih kekerasan seksual yang diklaim istrinya tidak jelas Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (19/12/2022).

"Saya pastikan itu terjadi dan tidak mungkin saya akan berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya," kata Sambo di persidangan.

Pengakuan Putri akan kekerasan seksual belum diketahui kebenarannya.

Baca juga: Posisi Ferdy Sambo Cs Kian Terpojok, Mustofa: Dari Kronologi Terlihat ada Perencanaan

Hal tersebut yang membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua pada awalnya.

Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas setelahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved