Berita Badung
Dievaluasi Pemprov Bali, APBD Badung Tahun 2023 Ditetapkan 6,06 Triliun
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tidak ada perubahan setelah dievaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali atau Gubernur Bali
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung tidak ada perubahan setelah dievaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali.
Sehingga APBD Badung pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp6,06 triliun lebih.
Penetapan besaran APBD itu pun dilakukan dalam rapat Badan Anggaran (Bangar) DPRD Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung di ruang DPRD pada Jumat 23 Desember 2022.
Baca juga: Barang Bukti Hasil Kejahatan Dikembalikan Satreakrim Polres Badung, Bali ke Pemiliknya
Dalam APBD 2023, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan Rp5,18 triliun lebih dan Pendapatan Transfer sebesar Rp871 miliar lebih.
Maka dari itu, pendapatan APBD Badung tahun 2023 menjadi Rp 6,06 triliun lebih. Sementara belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer totalnya Rp6,058 triliun lebih.
Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, seluruh proses penetapan APBD 2023 sudah transparan.
Ia menyebutkan mekanismenya telah sesuai dengan yang disepakati.
Baca juga: Kasus DBD Badung Mulai Menurun, Sempat Tinggi di Bulan Mei Sampai 158 Kasus
“Semua mekanismenya sesuai dengan yang kita sepakati, mulai dari Musrenbang, KUA-PPAS, kemudian semua telah kita laukan peosesnya,” ujar Parwata.
Menurutnya, APBD yang diajukan ke Gubernur Bali tidak banyak mengalami perubahan. Hanya ada beberapa catatan kecil, namun pada angka yang diajukan tidak ada perubahan signifikan.
"Maka dari itu kami telah melalukan penerapan sesuai dengan yang dievaluasi oleh Gubernur. Sehingga APBD 2023 menjadi Rp 6,06 triliun lebih," tegasnya.
Baca juga: Jelang Nataru, Diskop UKM Badung Awasi Barang Kadaluarsa dan Stok Barang di Pasar
Dari penetapan ini, Parwata berharap agar dapat disesuaikan oleh Pemerintah Daerah. Pihaknya pun menyatakan akan tetap melakukan pengawasan pada APBD Badung di tahun 2023 mendatang.
"Ini akan kami jadikan acuan untuk pelaksanaan APBD 2023. Sehingga penetapan APBD bisa sesuai target," ucapnya
Disinggung terkait penyertaan modal di BPD Bali, politisi asal Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini menjelaskan, tidak ada perubahan.
Baca juga: BNNP Bali dan BNN Kabupaten Badung Lakukan Sweeping Obat Terlarang Jelang Perayaan Nataru 2023
Penyertaan modal ini akan sesuai dengan Perda yang ada.
"Penyertaan modal sesuai dengan Perda Rp1,8 triliun. Ini juga disesuaikan dengan pendapatan daerah," imbuhnya (*)
Berita lainnya di Berita Badung