Berita Tabanan

Hari Raya Minim Sampah Jadi Atensi Pemkab Tabanan, Simak Ulasannya!

Apalagi, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, belum menjawab persoalan sampah di Tabanan.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
Tribun Bali/ Rizal Fanany
Ilustrasi Sampah - Efektifkan imbauan dan ajakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum dan tas belanja). Selanjutnya melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah, di lokasi pelaksanaan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan. 

TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Persoalan sampah menjadi atensi Pemkab Tabanan saat ini.

Apalagi, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, belum menjawab persoalan sampah di Tabanan.

Karena itu, perilaku masyarakat harus diedukasi.

Sehingga itu menjadi perilaku untuk menjadikan hari minim sampah di Tabanan.

Baca juga: Singapadu Terima Truk Sampah Untuk TPS3R

Baca juga: Saat Hari Raya Galungan, Volume Sampah Meningkat Hingga 30 Persen di Amlapura, Karangasem, Bali

Ilustrasi tumpukan sampah - Persoalan sampah menjadi atensi Pemkab Tabanan saat ini.

Apalagi, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, belum menjawab persoalan sampah di Tabanan.

Karena itu, perilaku masyarakat harus diedukasi.

Sehingga itu menjadi perilaku untuk menjadikan hari minim sampah di Tabanan.
Ilustrasi tumpukan sampah - Persoalan sampah menjadi atensi Pemkab Tabanan saat ini. Apalagi, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung, di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, belum menjawab persoalan sampah di Tabanan. Karena itu, perilaku masyarakat harus diedukasi. Sehingga itu menjadi perilaku untuk menjadikan hari minim sampah di Tabanan. (Tribun Bali/Saiful Rohim)

Upaya Pemkab Tabanan mengatasi sampah ini, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan pengelolaan minim sampah dalam rangka hari raya Galungan dan Kuningan tahun 2023.

Surat Edaran yang dikeluarkan per tanggal 2 Januari 2023 tersebut, diunggah di website resmi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabanan dan berisi 7 poin imbauan mendukung perayaan hari raya Galungan dan Kuningan minim sampah.

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Tabanan, I Gede Susila mengatakan, surat edaran itu merupakan komitmen pemerintah daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah.

Tentu saja, bertujuan mengurangi timbunan di TPA Mandung.

Yang kemudian, masyarakat dapat merespon untuk bersama berusaha menangani sampah lewat kebijakan hari raya keagamaan minim sampah.

"Kami mendorong perilaku masyarakat peduli sampah. Dimulai dari hari raya keagamaan yang kemudian, menjadi rutinitas setelah hari raya berlangsung,” ucapnya, Jumat 8 Januari 2023.

Informasi yang dihimpun, isi surat edaran tersebut antara lain, mengajak pelaku usaha dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan hari raya Galungan dan Kuningan menggunakan dekorasi dan atribut minim sampah.

Yakni dengan menghindari penggunaan plastik sekali pakai.

Kemudian menyiapkan fasilitas penampungan tempat sampah terpisah, terutama untuk sampah sisa makanan, sampah kemasan plastik, sampah masker, serta sampah residu di lokasi ibadah, lokasi wisata, titik-titik istirahat (SPBU, rumah makan dan rest area).

Efektifkan imbauan dan ajakan, menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan berulang kali (membawa kotak makanan, sendok, tempat air minum dan tas belanja).

Selanjutnya melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah, di lokasi pelaksanaan dapat berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan.

Susila menambahkan, bahwa setelah diawali pada perayaan hari kemenangan Dharma melawan Adharma ini, maka ke depan menjadi perilaku masyarakat untuk melakukan pengolahan sampah berbasis sumber.

Dan tidak lagi hanya pada saat hari keagamaan saja.

“Setelah ini maka menjadi perilaku minim sampah ke depannya (tidak hanya pada hari raya keagamaan saja),” bebernya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved