Berita Denpasar

Pembangunan SMPN 15 Denpasar Molor, Rekanan Kena Penalti Rp 14 Juta Permil

pembangunan SMPN 15 Denpasar belum rampung, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen.

Tribun Bali/Putu Supartika
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama - Pembangunan SMPN 15 Denpasar Molor, Rekanan Kena Penalti Rp 14 Juta Permil 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pelaksanaan pembangunan SMPN 15 Denpasar hingga saat ini masih belum rampung alias molor dari target.

Dari jadwal, pengerjaan harusnya sudah rampung pada 28 Desember 2022 lalu.

Namun karena belum rampung, diberikan perpanjangan waktu pengerjaan hingga 14 hari terhitung sejak 28 Desember 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, AA Gede Wiratama saat dihubungi Senin 9 Januari 2023.

Baca juga: Berdampingan dengan SMPN 15 Denpasar, TPST di Padangsambian Kaja Akan Diisi Tembok Pembatas

“Kami berikan perpanjangan waktu pengerjaan 14 hari. Itu hasil evaluasi kami kemarin,” kata Wiratama.

Wiratama menambahkan, saat ini pihak rekanan masih terus merampungkan pengerjaan proyek tersebut.

Dirinya mengatakan, keterlambatan volume pengerjaan sebesar 4 persen.

Adapun penyebab molornya pengerjaan proyek ini salah satunya karena dampak cuaca ekstrem yang melanda Kota Denpasar, Bali.

Menurut Wiratama, saat ini rekanan masih menyelesaikan halaman, plafon dan pengecatan.

Akibat keterlambatan ini, pihak rekanan dikenakan penalti kurang lebih Rp 14 juta permil.

“Sesuai dengan komitmen yang ada, kami meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. Rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, proyek ini digarap kontraktor pelaksana PT Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT Catur Artha.

Adapun nilai pekerjaan proyek ini yakni Rp 15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar.

Ada 3 gedung yang dibangun di SMPN 15 Denpasar.

Dua gedung diperuntukkan untuk ruang kelas, dengan masing-masing gedung ada 15 ruang kelas, sehingga total ada 30 ruang kelas.

Sementara gedung satu lagi untuk ruang rapat, ruang kepala sekolah, ruang guru, OSIS, dan lain-lain. (*)

Kumpulan Artikel Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved