Berita Denpasar
Manipulasi Kupon Pengisian BBM, Pegawai Kontrak DLHK Kota Denpasar Ini Diganjar 4 Tahun Penjara
pegawai kontrak di DLHK kota Denpasar ini divonis pidana karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Yakni pengangkutan sampah TPS ke TPA, di mana pengisian sampah oleh operator tidak terisi penuh pada bak armada.
Sehingga alokasi anggaran biaya operasional kupon BBM solar isi 10 liter armada keluar melebihi dari kegiatan yang dilakukan.
Di mana dengan pengisian penuh sudah cukup dengan tiga lembar kupon, namun dengan pengisian tidak penuh sehingga melebihi dari tiga lembar kupon.
Dan kelebihan dari kupon BBM solar isi 10 liter yang diterima oleh terdakwa dari para sopir shift pagi dan shift siang dalam sehari masing-masing satu lembar merupakan keuntungan yang dinikmati dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya.
Akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh terdakwa, berdasarkan perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Propinsi Bali telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp 255.131.000.
Kumpulan Artikel Denpasar
Berita Denpasar hari ini
Berita Bali hari ini
Kupon Pengisian BBM
DLHK Kota Denpasar
penyalahgunaan dana
Tipikor
Denpasar
Bali
Tribun Bali
Kasus Korupsi di Bali
Bahan Bakar Minyak
Angin Kencang di Bali, Pohon Bertumbangan, DLHK Denpasar Tak Keluarkan Asuransi Karena Ini |
![]() |
---|
Selama Gelaran Denfest 2022, DLHK Denpasar Angkut 45 Ton Sampah |
![]() |
---|
DUGAAN MANIPULASI KUPON BBM, Kejari Denpasar Tahan Pegawai Kontrak DLHK Denpasar |
![]() |
---|
DLHK Denpasar Hanya Miliki 15 Truk Pengangkut Sampah Usia Tua, Idealnya 75 Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.