Polisi Tembak Polisi
Sindir Ferdy Sambo, Arif Rahman: Kalau Jadi Pimpinan, Saya Tanggung Jawab Bawahan Saya
Sindir Ferdy Sambo, Arif Rahman: Kalau Jadi Pimpinan, Saya Tanggung Jawab Bawahan Saya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Kepercayaan Arif Rachman Arifin pada Ferdy Sambo, belakangan disesalinya.
Arif Rachman Arifin yang merupakan terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir J menyampaikan kekecewaannya itu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (13/1/2023).
Penyesalan itu disebut karena dirinya terlalu loyal dan percaya kepada atasannya Ferdy Sambo.
"Saya menyesal terlalu percaya dan loyal kepada pimpinan saya," kata Arif dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.
Baca juga: Ricky Rizal Bantah Perintah Hajar, Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J
Dia terlalu berpikir positif terkait perintah atasannya Ferdy Sambo.
Oleh sebab itu, kata Arif, pelajaran pun diambilnya agar tidak terlalu percaya lagi.
"Setelah pengalaman ini, negatif thinking itu perlu juga ditanamkan setelah yang saya alami periode Juli sampai hari ini," kata Arif.
Kepatuhan terhadap atasan diungkapkan Arif merupakan hasil dari pendidikan kepolisian yang diperolehnya.
Baca juga: Richard Eliezer Tetap Kekeuh Perintah Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Bukan Hajar
Terlebih orang tuanya juga merupakan polisi.
Selama pendidikan, disebutkan Arif bahwa dia didoktrin agar percaya begitu saja kepada pimpinan.
"Dikatakan, pimpinan itu adalah orang tua kamu. Jadi yakin apa yang diperintahkan pimpinan itu mengandung hal baik kepada kamu sebagai bawahan," katanya.
Dia pun berandai-andai jika diberi kesempatan kembali ke kepolisian, maka dia akan mengubah prinsip terlalu loyal tersebut.
"Harus berani berkata dan menolak perintah atasan. Tidak boleh terlalu loyal kepada pimpinan," ujarnya.
Selain itu, Arif juga mengungkapkan penyesalannya memiliki atasan seperti Ferdy Sambo.
Sebab menurutnya, Ferdy Sambo bukanlah sosok yang melindungi anak buahnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
NASIB Mujur Putri Candrawathi, Usai Dapat Diskon Hukuman 50 Persen, Kini Dapat Remisi Natal 1 Bulan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Ferdy Sambo, Tak Lagi Mendekam di Lapas Kelas IIA Salemba Sejak Akhir Agustus 2023 |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bebas dari Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J: Keluarga Sudah Maafkan |
![]() |
---|
Update Kasus Polisi tembak Polisi di Bogor, Densus 88 Pastikan Korban Tertembak Bukan Ditembak |
![]() |
---|
Update Kasus Penembakan Polisi Antar Polisi di Bogor, Tolak Bisnis Senpi Ilegal Diduga Jadi Pemicu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.