Lukas Enembe Ditangkap

Tak Diberi Ubi dan Ketela, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Jalani Pengobatan di Singapura

Tak Diberi Ubi dan Ketela, Gubernur Papua Lukas Enembe Minta Jalani Pengobatan di Singapura

Tribunnews/Jeprima
Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers di RSPAD Gatot Subroto 

Lebih lanjut, Budi menyebut ada lebih dari satu dokter yang merawat Lukas.

"Yang jelas ada dokter penyakit dalam konsultan ginjal, hipertensi, dokter jantung, dan juga dokter syaraf. Minimal itu," ungkapnya.

Pihak RSPAD juga memastikan bakal mengkaji resume medis Lukas sebelumnya, yang berasal dari fasilitas kesehatan lain maupun dokter pribadi.

Menurut Budi, resume medis penting untuk menjadi asupan bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien, yakni Lukas Enembe.

Dikawal Brimob

Seusai berada di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada Rabu(11/1) malam, Lukas Enembe akhirnya dibawa ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK).

Politikus Partai Demokrat itu tiba di markas KPK kemarin pukul 17.09 WIB. Pantauan Tribun Lukas dikawal sejumlah pasukan Brimob Mabes Polri.

Pegawai KPK langsung menyambut Lukas dengan kursi roda begitu turun dari mobil tahanan. Ia didorong oleh pengawal tahanan (waltah) KPK.

Baju batik berkelir merah Lukas dibalut rompi oranye khas tahanan KPK. Tangannya yang terborgol memegang sebuah handuk kecil. Tatapannya nanar. Lukas tidak menyampaikan sepatah kata pun sampai akhirnya memasuki markas KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Lukas dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ini merupakan pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

"Betul, hari ini (12/1), informasi yang kami peroleh tersangka LE (Lukas Enembe) sudah selesai menjalani pembantaran penahanannya," kata Ali.

"Dari pemeriksaan tim medis saat ini yang bersangkutan telah dinyatakan fit to stand trial sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dalam rangka kelengkapan berkas perkaranya,"imbuhnya.

Ali menambahkan, KPK dipastikan memenuhi seluruh prosedur hukum untuk pemeriksaan hari ini.

"Namun demikian hak-hak tersangka juga tetap kami penuhi sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

(TribunNetwork/den/fah/mam/wly)

 

Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul Lukas Enembe Protes Tidak Diberi Ubi dan Ketela di RSPAD, Dokter Pribadi Harap Dirawat di Singapura

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved