Berita Bali
Pihak Unud Siap Diminta Keterangan Terkait Molornya Pembangunan Gedung FH dan FEB
Polda Bali melalui Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung Universitas Udayana.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali melalui Tim Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, telah melakukan pemeriksaan terhadap pembangunan gedung Universitas Udayana.
Pembangunan yang diperiksa, adalah pembangunan gedung Dekanat Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di wilayah Jimbaran.
Pemeriksaan tersebut, dilangsungkan pada Senin, 9 Januari 2023 lalu yang juga menggandeng beberapa awak media.
Berdasarkan informasi dari juru bicara Universitas Udayana, P.A.A. Senja Pratiwi, tim hanya memeriksa persentase pembangunan.
Sementara untuk pemeriksaan dokumen pembangunan dan lain-lainnya belum dilajukan.
Informasi itu ia dapatkan dari staf, yang ikut serta di lapangan saat pemeriksaan berlangsung.
Baca juga: Ketua DPRD Badung Terima Audiensi MPK Bali dan Mahasiswa Unud
Baca juga: Unud Belum Tetapkan Kuota Mahasiswa Baru, Mekanisme Penerimaan Masih Seperti Tahun Lalu
“Kalau dari staf lapangan yang memberikan informasi kepada saya mereka (tim Tipikor) hanya memeriksa seberapa persen pembangunan selesai.
Untuk pemeriksaan dokumen itu belum ada diinformasikan ke saya,” kata P.A.A. Senja Pratiwi.
Termasuk juga untuk tindak lanjutnya sendiri, Senja menuturkan dirinya juga belum diinformasikan dari staf yang bertugas di lapangan.
Oleh karena itu, pihaknya belum bisa memastikan waktu mereka bisa mengeluarkan informasi resmi terkait dengan kasus ini.
Senja menuturkan pihak yang seyognya berwenang, dalam menangani kasus ini adalah dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Konstruksi Unud.
PPK Konstruksi Unud pun, hingga saat ini terus mendorong kontraktor agar bisa segera menyelesaikan pekerjaan.
“Mereka (PPK konstruksi Unud) terus mempush kontraktor supaya bekerja dengan baik, tetap aman, cepat selesai, supaya tidak molor lagi.
Karena kalau molor lagi, akan dikenakan denda dan ini tentunya akan menghambat perkuliahan mahasiswa di Universitas Udayana,” tambahnya.
Sebagai juru bicara Rektor Unud ini pun masih bingung dalam merespon kasus ini karena pihak rektorat baru melihat bangunannya.
pembangunan
Unud
Universitas Udayana
Dekanat Fakultas Hukum (FH)
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Jimbaran
PPK
UPAYA PHDI Denpasar Ringankan Beban Umat, Gelar Upacara Menek Kelih Hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
Gelar Aksi Damai ke Kantor Gubernur, Partai Buruh Exco Bali Tuntut Stop PHK dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Kejati Bali Dorong Penanganan Tindak Pidana Korupsi Lewat Mekanisme DPA, Lazim di Luar Negeri |
![]() |
---|
Pemprov Bali Nantikan Pusat Untuk Penentuan Lokasi Tersus LNG |
![]() |
---|
Cuaca Buruk, Pelabuhan Gilimanuk Bali Ditutup Hampir Dua Jam, Antrean Kendaraan Mengular |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.