SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 18 Januari 2023, Jembrana Mulai Pukul 08.30-12.00 Wita
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 18 Januari 2023, apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tribunners, mari kita lihat jadwal SIM Keliling Bali hari ini, Rabu 18 Januari 2023.
Bagi Tribunners khususnya warga Bali, yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Tribunners dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling yang telah disediakan oleh beberapa Polres sebagai berikut.
Layanan SIM Keliling wilayah Polres Tabanan pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023, berlokasi di Pepito Buwit, mulai dari pukul 08.00-12.00 Wita.
Untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Badung pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023, berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat (Craf Malboro), mulai pukul 09.00-12.00 Wita.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Bali Selasa 17 Januari 2022, Polres Gianyar Berlokasi di Goa Gajah
Sedangkan untuk Layanan SIM Keliling wilayah Polres Jembrana pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023, berlokasi di Angkringan Negaroa Bahagia, mulai pukul 08.30-12.00 Wita.
Layanan SIM Keliling di atas, hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis maka akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau SIM C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli sebanyak 2 lembar
3. Tes Psikologi SIM
4. Surat Keterangan Sehat
Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Kumpulan Artikel SIM Keliling
Jadwal SIM Keliling hari ini
SIM Keliling di Bali
Pelayanan SIM Keliling
Surat Izin Mengemudi
Perpanjangan SIM A
syarat perpanjang SIM C
Badung
Jembrana
Tabanan
Tribun Bali
Jadwal SIM Keliling Bali Selasa 17 Januari 2022, Polres Gianyar Berlokasi di Goa Gajah |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Bali Hari Ini 16 Januari 2023, Tabanan di Pepito Buwit Pukul 08.00-12.00 Wita |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Selasa 10 Januari 2023 Wilayah Polres Tabanan dan Polres Badung Pukul 08.00 Wita |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling Bali 9 Januari 2022 Wilayah Badung dan Tabanan hingga Pukul 12.00 Wita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.