Berita Buleleng
Garam Tradisional Tejakula Diusulkan Hak Indikasi Geografis, Simak Ulasannya Berikut Ini
Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang) Buleleng, mengusulkan produk garam Tejakula untuk mendapatkan hak indikasi geografis.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang) Buleleng, mengusulkan produk garam Tejakula untuk mendapatkan hak indikasi geografis.
Pengusulan ini, telah dikirim ke Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, sejak akhir 2022 lalu.
Namun penetapan membutuhkan waktu yang lama, sebab pihak kementerian masih harus melakukan penelitian di lapangan.
Baca juga: Cuaca Tak Bersahabat, Hasil Panen Petani Garam Turun
Baca juga: Garam Dengan 6 Cita Rasa Diciptakan Desa Les Kecamatan Tejakula Buleleng Bali
Kepala Balitbang Buleleng, Made Supartawan, pada Senin (23/1/2023) mengatakan, garam Tejakula diusulkan untuk mendapatkan hak indikasi geografis.
Mengingat proses pembuatannya cukup unik.
Di mana para petani, menggunakan palungan kayu dalam proses pembuatannya.
Kemudian dikeringkan secara manual di bawah sinar matahari.
Proses pembuatan dengan teknik palungan kayu ini, sudah diwarisi secara turun temurun.
Penetapan hak indikasi geografis ini, kata Supartawan, memang membutuhkan waktu yang lama.
Pemerintah pusat harus memastikan teknik palungan kayu tersebut, hanya dilakukan oleh petani garam di Tejakula.
Selain itu produk yang dihasilkan seperti rasa pun harus stabil.
Buleleng terang Supartawan, memiliki potensi besar terkait kekayaan hak intelektual yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Hanya saja khusus untuk pengusulan indikasi geografis, targetnya meloloskan garam Tejakula terlebih dahulu.
Setelah lulus dan mendapat sertifikat indikasi geografis, pihaknya juga berencana akan mengusulkan garam piramid di Desa Pemuteran, durian ki raja serta mangga amplem sari.
"Indikasi geografis itu punya kekhasan tersendiri, yang tidak bisa ditemui di daerah lain.
Baik dari segi bentuk, rasa kandungan hingga proses pembuatannya.
Kami ajukan agar tidak diklaim oleh daerah lain," tandasnya. (*)
| Undiksha Klaim Peningkatan Siginifikan Kemampuan Membaca Siswa SMP di Buleleng |
|
|---|
| BNNK Buleleng Tes Urine 15 Pejabat dan Staf di Dinas Damkar |
|
|---|
| JENAZAH Mang Bram Disemayamkan di Desa Adat Sanih, Pembalap Badung Meninggal di Sirkuit Bangli! |
|
|---|
| Ruang Kelas Direhab, Siswa SDN 2 Liligundi Buleleng Sementara Belajar di Selasar |
|
|---|
| NEKAT Curi Sepeda Motor Bosnya, Agus Berdalih Ngaku Cari Istri Kerja di Denpasar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.