Berita Denpasar
Pendapatan Parkir di Kota Denpasar Tahun 2022 Tembus Rp16,5 Miliar, Lampaui Target
Tahun 2022, pendapatan parkir yang diperoleh oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar mencapai Rp16,5 miliar atau Rp16.543.575.412.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tahun 2022, pendapatan parkir yang diperoleh oleh Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar mencapai Rp16,5 miliar atau Rp16.543.575.412.
Peningkatan tersebut didukung dengan efisiensi dan optimalisasi yang dilakukan Perumda BPS.
Dirut Perumda BPD Kota Denpasar I Nyoman Putrawan mengatakan pendapatan yang didapatkan tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi Covid-19.
Baca juga: Perayaan Tahun Baru Imlek Aman, Polresta Denpasar dan Dandim 1611/Badung Terjunkan 273 Personel
“Ini tentu bagus, karena jauh melampaui target yang diharapkan Perumda BPS. Meskipun belum mencapai target seperti sebelum Pandemi Covid-19, namun realisasi sudah cukup signifikan,” kata Putrawan, Senin 23 Januari 2023.
Putrawan mengatakan, peningkatan ini terjadi karena perekonomian di Kota Denpasar sudah mulai pulih.
Di mana saat pandemi Covid-19 pendapatan parkir sempat terjun bebas karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak parkir yang tidak efektif.
Baca juga: Jadwal Odalan pada Minggu Pon Medangsia, Ada Pura di Kesiman Denpasar
Selain itu, efisiensi internal perusahaan yang dilakukan juga cukup membantu untuk meningkatkan pendapatan.
“Efisiensi internal kami lakukan cukup membantu, dan teman-teman kami juga optimal dalam melakukan pekerjaan untuk membantu meningkatkan pendapatan,” katanya.