Berita Denpasar

APES! Motor Polisi Dicuri Seorang Buruh, Dini Hari Ditinggal Tidur di Teras Ruko di Denpasar Bali

Seorang pria berinisial AAK (28), yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Denpasar.

Istimewa
Seorang pria berinisial AAK (28), yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu. Namun AAK baru berhasil diamankan pada Rabu (18/1/2023). 

TRIBUN-BALI.COM - Seorang pria berinisial AAK (28), yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Namun AAK baru berhasil diamankan pada Rabu (18/1/2023).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebutkan, korban merupakan anggota Polri bernama I Kadek Juliantika (36).

Sebelum kejadian, Kadek Juliantika sedang berada di rumah temannya yang sedang berulangtahun.

Pukul 01.50 WITA, pria yang tinggal di daerah Kertalangu tersebut memutuskan pulang dan menuju Kuta untuk mencari makan terlebih dahulu.

Selanjutnya pukul 03.10 WITA, selesai makan korban kembali melanjutkan perjalanan pulang melalui Jalan Imam Bonjol.

Namun pada pukul 03.40 Wita, ia merasa mengantuk dan tak sanggup untuk melanjutkan perjalanan pulang.

Baca juga: Kios di Pasar Desa Suwug Buleleng Dibobol Maling, Pemilik Terkejut Barang Dagangan Berhamburan

Baca juga: Warung Sembako di Dalung Badung Dibobol Maling, Polsek Kuta Utara Masih Lakukan Penyelidikan

Seorang pria berinisial AAK (28), yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu.

Namun AAK baru berhasil diamankan pada Rabu (18/1/2023).
Seorang pria berinisial AAK (28), yang bekerja sebagai buruh harian ditangkap setelah ketahuan mencuri sepeda motor milik anggota Polri di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat, Kota Denpasar. Kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat (30/12/2022) lalu. Namun AAK baru berhasil diamankan pada Rabu (18/1/2023). (Istimewa)

“Pelapor kemudian memutuskan berhenti untuk beristirhat, dan tidur di depan sebuah ruko di Jalan Imam Bonjol Denpasar.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai pelapor tidak dalam keadaan kunci stang,” jelasnya dalam rilis kasus, Kamis (26/1/2023).

Setelah beberapa waktu, tepatnya pukul 06.00 WITA, korban bangun dan melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada.

Motor Yamaha NMAX warna hitamnya hilang.

Kadek Juliantika mengalami kerugian hingga Rp 36.300.000.

“Tim Opsnal dan Tim IT melakukan lidik pelaku pencarian dan cek CCTV di seputaran Jalan Imam Bonjol, Jalan Sidakarya dan selanjutnya pada hari Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 00.30 WITA Team Resmob Dit Reskrimum Polda Bali mengamankan terduga pelaku pencurian,” jelasnya.

Pria berasal dari Purwakarta tersebut pun, berhasil diamankan di daerah Sidakarya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut. “Iya, kami sudah amankan terduga pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Bali. (hon/mah)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved