Berita Bali
Praktik Usaha Ilegal Wisman Bukan Hal Baru, Ketua Hipdi Bali : Dulu Tidak Ada yang Berani Negur
Praktik Usaha Ilegal Wisman Bukan Hal Baru, Ketua Hipdi Bali : Dulu Tidak Ada yang Berani Negur.
Penulis: Putu Yunia Andriyani | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Praktik usaha dokumentasi maupun modeling oleh wisman yang dilakukan secara ilegal di Bali bukanlah hal baru.
Diketahui kondisi seperti ini sudah terjadi sejak lama, jauh sebelum kabar tersebut viral di berbagai media sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Himpunan Pengusaha Dokumentasi Indonesia (Hipdi) Bali, Ida Bagus Pradnyana kepada Tribun Bali.
Bahkan saat ini, para wisman tersebut semakin berani menunjukan keilegalan usaha mereka di depan khalayak umum.
“Mereka sebenarnya bukan buka usaha tetapi bukan berarti nggak ada, memang kenyataannya ada.
Mereka ini bekerja secara ilegal dan menawarkan jasanya di areal base-nya pengusaha Bali,” kata Ida Bagus Pradnyana.
Gusde, nama sapaan Ketua Hipdi ini mengaku acap kali dirinya melihat kondisi serupa sebelum dirinya menjabat sebagai ketua Hipdi Bali.
Hanya saja saat itu ia juga mengakui belum ada pengusaha atau pihak lain yang melaporkan atau bahkan menegur yang bersangkutan.
Sebelum Hipdi terbentuk pada tahun 2020, menyuarakan kritik terkait usaha ilegal wisman dilakukan secara mandiri.
Baca juga: Jaga Ekositem Pariwisata Bali, Dispar Akan Tindak Lanjuti Wisman Yang Bekerja Ilegal di Bali
Jarang terdengar ada wisman yang dilaporkan ke pihak imigrasi atas usaha ilegal yang ia buat.
Tidak sedikit pula, baik pengusaha maupun aparat yang menganggap masalah ini sebagai masalah yang serius.
Oleh karena itu, kekuatan untuk merespon kondisi ini tidak terlalu besar yang kemudian berpengaruh kepada proses ditanggapinya oleh aparat.
Tetapi sekarang, dengan adanya himpunan ini suara-suara untuk memberantas usaha ilegal wisman semakin terakomodir.
Suara yang tertampung pun membuat pergerakan menjadi lebih cepat karena kekuatan himpunan yang besar.
Walaupun baru aktif kembali setelah pandemi yang berlangsung di Bali hampir tiga tahun lamanya, Hipdi memaksimalkan pergerakan neraka selama tujuh bulan ini.
“Dengan asosiasi ini kami mempunyai kekuatan untuk bisa menjaga profesi kami dan juga ikut memantau serta menelusuri kondisi-kondisi seperti ini supaya bisa kami diskusikan dan bisa dilaporkan ke pihak imigrasi,” kata Gusde.
Hipdi masih mengumpulkan data-data dan informasi di lapangan terkait usaha ilegal para wisman di Bali agar bisa ditindaklanjuti.
Mereka juga telah menyebutkan para bule terkait melalui media sosial sebagai langkah awal menumbuhkan kesadaran.
Selain itu, hal ini juga bertujuan agar mereka paham bahwa saat ini mereka telah diperhatikan dan dilihat oleh para pengusaha dokumentasi sekitar dan oleh pemerintah.
Apabila hal tersebut tidak bekerja, dan dengan bukti yang kuat, Hipdi akan melaporkan kasus tersebut ke imigrasi.
Tidak hanya satu kasus, Hipdi berusaha untuk menuntaskan berbagai kasus serupa dan terus melakukan pengawasan di lapangan. (yun)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.