Berita Bali
Kunjungi Pasar Kreneng, Mendag Tegaskan Pedagang Tak Boleh Jual Minyakita Lebih dari Rp14 Ribu
Untuk menstabilkan jumlah ketersediaan stok Minyakita (minyak goreng murah produksi Menteri Perdagangan), rencananya Mendag akan melakukan penambahan
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN BALI.COM, DENPASAR - Untuk menstabilkan jumlah ketersediaan stok Minyakita (minyak goreng murah produksi Menteri Perdagangan), rencananya Mendag akan melakukan penambahan jumlah produksi Minyakita.
Hal tersebut disampaikan oleh, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hazan saat melakukan kunjungan ke Pasar Kreneng, Denpasar Sabtu 4 Februari 2023.
“Caranya kita tambah tadi produksi 300 ton sebulan jadi 450 ribu ton, tapi sekarang saya memang kurangi ke pasar modern, yang ritel modern kita kurangi, yang online kita kurangi sekarang suplainya ke pasar-pasar. Kalau kemarin orang bisa online, telpon (COD), bisa ritel modern, semua orang beli ya kurang lah. Karena Minyakita itu untuk pasar,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Denpasar Sebut 3 TPST Akan Beroperasi Penuh Akhir Maret atau Awal April 2023
Untuk harganya, Zulkifli mengatakan Minyakita harganya harus Rp14 ribu dan ia mengklaim tidak ada pedagang yang menjual Minyakita dengan harga Rp17 ribu.
“Enggak ada Rp17 ribu (harga Minyakita) ada Rp17 ribu bukan merk Mintakita, merknya merk lain, dijual Rp17 ribu, jadi minyak premium harganya Rp16-17 ribu, kalau disini tidak ada minyak kita beli minyak premium Rp16 ribu harganya,” imbuhnya.
Ia menegaskan Minyakita bukan langka tapi stoknya saja yang kurang.
Berkurangnya stok Minyakita ini disebabkan karena semua orang mencari dan menggunakan Minyakita.
Baca juga: Minyak Goreng Kita Produksi Mendag Mulai Langka di Bali
Terlebih kata Zulkifli, kemasan botol Minyakita bagus kualitasnya. Semua orang, yang dulunya membeli minyak premium kini sudah beralih ke Minyakita.
“Harganya tidak naik, tidak, tidak boleh naik nanti kena satgas, apalagi jualan,” tandasnya.
Untuk saat ini suplai Minyakita akan difokuskan sampai Idul Fitri ke pasar.
Namun jika kalau semua orang tetap membeli Minyakita sehingga stok tetap kurang, nantinya akan diberlakukan membeli Minyakita dengan menggunakan KTP.
Baca juga: Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Badung Denpasar Stabil, Mendag: Lebih Murah dari di Jawa
Sehingga tidak sampai ada orang borong seperti minyak curah. Kebijakan membeli Minyakita menggunakan KTP ini sudah mulai diberlakukan.
Mekanismenya, satu pembeli dibatasi pembelian Minyakita maksimal 5 kilogram.
Sementara itu, untuk beras kini sudah tersedia beras Bulog sesuai dengan HET. Gudang beras di Bulog. Dikatakan Zulkifli harga beras medium kini dijual dengan harga per kilogramnya Rp9 ribu sekian.
Sementara beras Bulog Rp8.300 ribu per kilogramnya dan untuk beras premium mulai dari Rp10-11 ribu perkilogramnya.
Ia pun menegaskan agar tak ada oknum yang melakukan pengoplosan beras.
Baca juga: Mendag Lutfi: Masyarakat Hendak Beli Minyak Goreng Curah Harus Menunjukkan KTP
“Itu ga boleh, nanti kena satgas jangan main-main lah kasih tahu teman-teman jangan dioplos, berasnya beras bagus,” katanya.
Menurutnya usai melakukan kunjungan di Pasar Kreneng, harga beras di sini masih stabil, baik beras Bulog maupun beras merk lainnya semua ada.
Sementara itu, Linda Purna Hendi, selaku Pedagang Sembako di Pasar Kreneng Denpasar mengatakan stok Minyakita di Pasar hari ini tersedia dan dari yang hari biasanya kosong.
“Kita ecer Rp 14 ribu. Kalau kita ambil di supplier ada kenaikan Rp168 per dus, ini Rp157 otomatis kalau penjualan Rp14 ribu masih dapat (untung),” kata, Linda.
Baca juga: Dicek Tiap Hari dan Lakukan Operasi Pasar, Stok Beras di Bali Aman
Sementara untuk harga beras yang ia jual merk premium Rp13 ribu dari Rp12.500 ribu per kilogram.
Untuk kemasan 25 kilogram Rp215 Ribu, harga beras perkilogram ini naik Rp200.
Untuk pasokan beras ia mengklaim dijamin masih tersedia untuk dijual namun banyak pembelinya yang mengeluh terkait kenaikan harga ini.
“Kenaikan beras sudah satu mingguan, kalau minyak sudah dua bulanan. Beras lokal juga naik Rp 12.500 naiknya sama 200 rupiah per kilo,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Menteri Perdagangan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.