Berita Buleleng
Pelajar SMP di Buleleng Disetubuhi Paman Hingga Hamil, Kini Sudah Memasuki Usia Kandungan 9 Bulan
Pelajar SMP di Buleleng disetubuhi paman hingga hamil, kini sudah memasuki usia kandungan 9 bulan.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Putu Kartika Viktriani
Pelaku saat itu datang ke rumah korban untuk mengambil barang rongsokan.
Nafsu bejatnya lantas muncul saat melihat korban sedang tertidur.
Namun saat diperkosa, AKP Sumarjaya menyebut tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh korban.
Alasan korban enggan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada keluarga juga masih diselidiki.
"Tersangka tidak memberikan ancaman, korban juga tidak melakukan perlawanan. Korban dan pelaku juga tidak memiliki hubungan asmara, atau suka sama suka. Masih diselidiki mengapa korban tidak segera melaporkan kejadian ini kepada orangtuanya. Yang jelas saat peristiwa itu terjadi, orangtua korban sedang tidak berada di rumah," jelas AKP Sumarjaya.
Hingga berita ini ditulis, kandungan korban saat ini sudah memasuki usia sembilan bulan.
Korban saat ini kata AKP Sumarjaya telah mendapatkan pendampingan psikologi dari pemerhati anak serta Unit PPA Polres Buleleng.
Sementara tersangka A hanya diam saat ditanya wartawan terkait alasannya hingga nekat menyetubuhi keponakan sendiri yang masih dibawah umur.
Ia juga enggan menjawab apakah akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengingat korban dalam waktu dekat akan melahirkan.
Akibat perbuatannya, tersangka A pun dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
AKP Sumarjaya menyebut masa penahanan tersangka A telah diperpanjang selama 40 hari kedepan, sebab penyidik masih melakukan proses pemberkasan, untuk selanjutnya berkas perkara diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng. (rtu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.