Berita Bali
Komisioner KPU Bali Sambangi KPU Badung, Supervisi Tahapan Pemilu Hingga Kasus Dugaan Korupsi
Komisioner KPU Bali, AA Gede Raka Nakula sambangi KPU Badung, supervisi tahapan Pemilu hingga kasus dugaan korupsi.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
“Namun dalam hal ini, tentunya kewenangan itu ada di KPU RI untuk melakukan langkah-langkah terkait dengan apa yang harus dilakukan,” jelas Raka Nakula.
Hingga saat ini, KPU Bali disebut tengah menunggu arahan dari KPU RI soal tindak lanjut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pejabat KPU Badung itu.
“Sudah dilaporkan oleh Pak Sekretaris (KPU Bali). Kita masih menunggu arahan,” pungkas Komisioner KPU Bali Anak Agung Gede Raka Nakula.
Sementara itu Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta dan juga IGNW selaku tersangka yang kini masih beraktifitas di Kantor KPU Badung belum dapat memberikan keterangan.
Sebelumnya, Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung telah menetapkan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung inisial IGNW sebagai tersangka.
IGNW ditetapkan tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan penyelenggaran pemilihan bupati Dan wakil bupati Badung Tahun 2020.
"Hari Senin, 13 Pebruari 2023 penyidik Kejaksaan Negeri Badung melakukan penetapan tersangka kepada salah seorang pejabat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung dengan inisial IGNW," terang Kepala Kejari (Kajari) Badung, Imran Yusuf dalam siaran tertulisnya, Selasa, 14 Pebruari 2023.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.