Berita Bali

Kasus SPI Masuk Pasal Pungutan Ilegal, 3 Pejabat Jadi Tersangka, Tim Hukum Unud Bingung

kasus Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud Anggaran Tahun 2018/2019 sampai dengan Anggaran Tahun 2022/2023

Tribun Bali/dwi suputra
ilustrasi korupsi - Kasus SPI Masuk Pasal Pungutan Ilegal, 3 Pejabat Jadi Tersangka, Tim Hukum Unud Bingung 

Dan sumbangan itu sifatnya sukarela. Karena jalur mandiri ini betul-betul membutuhkan dana. Untuk jalur SBMPTN itu kan jumlahnya terbatas.

“Jadi masyarakat di Bali katakanlah kalau (jurusan) Kedokteran paling dapat 17 orang dan tahap SBMPTN ini nasional sifatnya. Dan kadang kedokteran di sini biasanya dipenuhi oleh orang Jakarta, Semarang. Oleh karena itu ini keluhan dari universitas-universitas di seluruh Indonesia sehingga pemerintah keluarkan aturan boleh artinya melakukan perekrutan mahasiswa secara mandiri,” imbuhnya.

Dan pada pembiayaan tentu saja pemerintah tidak bisa membantu sepenuhnya, karena tidak cukup anggaran sehingga diberikanlah aturan untuk itu. Status Unud adalah Badan Layanan Umum.

Artinya pemerintah pusat tidak mau menanggung sepenuhnya urusan universitas.

Dan APBN terlalu besar bebannya pada pendidikan.

Ketika ditanya apakah ada pembatasan minimal membayar SPI untuk mahasiswa, Sukandia mengatakan mahasiswa diminta untuk sukarela memberikan angka semampunya untuk jalur mandiri ini.

“Misalnya kuliah (fakultas) Ekonomi dan ketik saja berapa kerelaannya, misalnya Rp 5 juta. Berapa sih kerelaanya dan akan dimanfaatkan membeli AC, beli ini, beli itu. Dan jalur mandiri tidak menjamin banyak yang misalnya bukan dilihat dari situ. Dan ketika dia lulus baru dilihat dan kemudian tabel yang dia tulis baru dilihat kesanggupan bayar SPI. Ada bahkan banyak yang tidak nyumbang SPI di jalur mandiri, tapi lolos,” katanya.

Jika Unud tidak membuka jalur mandiri, maka akan terbatas jumlah mahasiswa yang terpilih.

Memang ada universitas swasta yang bisa menampung, namun jika Unud tidak melakukan pemungutan SPI, kata Sukandia, aktivitas akademik tidak bisa berjalan.

Maka dari itu ia menilai pemerintah memberikan lampu hijau terkait SPI ini terlebih ada aturan Permendikbud No 25 Tahun 2020 karena otonomi universitas.

“Dan uang itu langsung ditransfer ke rekening negara. Bukti transfer kemudian melengkapi untuk pendaftaran ulang. Kemudian baru setelah pendaftaran akan diberikan nomor induk mahasiswa. Dan selama ini tidak ada protes dari orangtua. Itu bukan perjanjian. Kita berusaha dan dosen-dosen saat ini kerja ekstra,” katanya.

Sebelumnya, pihak Unud telah terima surat resmi dari Kejati Bali. Dengan ini pihak Unud baru dapat mengeluarkan pernyataan ini, setelah menerima surat resmi, Selasa 14 Februari 2023.

Unud berkomitmen tetap menghormati dan menghargai semua proses hukum yang berjalan.

Untuk itu pihak Unud memmohon dukungan rekan-rekan media dalam hal pemberitaan yang mengusung azas keberimbangan. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved