Berita Karangasem

Dewan Minta Tinjau Ulang Kenaikan Harga Air Bersih di Karangasem Bali

Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem kritisi kenaikan tarif air bersih yang dilakukan oleh Perumda Tirta Tohlangkir.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Putu Kartika Viktriani
Ist
Rapat kerja (raker) di Kantor DPRD Karangsem Lantai II antara Komisi III dengan Perumda Tirta Tohlangkir, pada Senin, 20 Februari 2023 siang hari. 

AMLAPURA, TRIBUN-BALI.COM - Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem kritisi kenaikan tarif air bersih yang dilakukan oleh Perumda Tirta Tohlangkir.

Kritik ini disampaikan saat melaksanakan rapat kerja (raker) di Kantor DPRD Lantai II antara Komisi III dengan Perumda Tirta Tohlangkir, pada Senin, 20 Februari 2023 siang hari.

Kenaikan tarif air bersih diberlakukan Februari 2023, untuk penggunaan di Januari 2023.

Kenaikannya meliputi beban berlangganan, yakni naik dari 10.500 menjadi 19.000.

Artinya ada peningkatan sekitar 8.500.

Sedangkan penggunaan air bersih naik naik dari 1.500 jadi 2.800 perkibik.

Kenaikannya sebesar 1.300.

Wayan Budi, anggota Komisi III asal Hanura, mengungkapkan, kenaikan tarif air seharusnya ditinjau ulang.

Mengingat kondisi perekonomian masyarakat belum pulih pasca COVID-19.

Baca juga: Ribuan Warga Seraya Timur Karangasem Kesulitan Air Bersih, Naik Bukit 3 Kilometer Untuk Air Bersih

Apalagi sejumlah kebutuhan mengalami peningkatan.

Seperti beras dan bahan pokok lainnya.

"Mohon untuk ditinjau ulang. Takut ada gejolak," kata Wayan Budi.

Nyoman Musna Antara, anggota DPRD asal Kecamatan Kubu, mengutarakan hal sama.

Masyarakat sedang menjerit dengan naiknya tarif air bersih.

Pihaknya minta rencana menaikan tarif ini ditinjau kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved