Berita Badung

Satu Duktang Bodong Ditemukan di Abiansemal Badung, Sisanya 31 Orang Diminta Lapor Diri

Pada sidak yang dilaksanakan itu, ditemukan satu duktang bodong atau tanpa identitas di Banjar Blumbungan, Desa Sibang Kaja.

Agus/Tribun Bali
Sidak penduduk pendatang (duktang), kembali dilaksanakan di wilayah Badung. Kali ini wilayah Kecamatan Abiansemal, tepatnya di Desa Sibang Kaja, Badung, dilakukan sidak pada Rabu 22 Februari 2023. Pada sidak yang dilaksanakan itu, ditemukan satu duktang bodong atau tanpa identitas di Banjar Blumbungan, Desa Sibang Kaja. Satu penduduk tanpa identitas itu pun diproses langsung, oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. 

Diakui kegiatan berlangsung ditemukan satu orang tanpa identitas, dan 31 orang yang belum melapor ke kelian dinas.

Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat yang datang ke Badung melaporkan diri ke desa setempat.

Sementara Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengakui jika sidak duktang kini gencar dilaksanakan di masing-masing desa.

Bahkan pihaknya meminta agar desa yang lain pro aktif dalam penertiban duktang.

Pasalnya penyisiran penduduk pendatang harus dilakukan hingga ke desa-desa.

"Dulu kita untuk duktang, penertiban dilakukan di pintu masuk, yakni di Terminal Mengwi. Sekarang silakan sidak dilanjutkan ke desa-desa," Suryanegara.

Menurutnya, penertiban penduduk non permanen ini sepenuhnya diserahkan ke lurah atau perbekel.

Pihaknya, hanya mendampingi setiap dilaksanakan sidak.

"Jadi perbekel atau lurah yang ngatur jadwalnya sesuai kebutuhan, kami mengikuti.

Sehingga jika ada pelanggaran kita bisa langsung berkoordinasi dengan instansi terkait," ucapnya sembari mengatakan misalnya dia duktang bodong, kita kordinasi dengan dinas sosial agar dipulangkan atau memastikan penanggung jawab duktang itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved