Berita Denpasar
Soal Sampah Menumpuk dan Rencana Penutupan TPA Suwung, Ini Penjelasan Wali Kota Denpasar
Beberapa waktu belakangan, kondisi tempat pembuangan sampah sementara atau TPS di Denpasar meluber.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Beberapa waktu belakangan, kondisi tempat pembuangan sampah sementara atau TPS di Denpasar meluber.
Beberapa TPS yang meluber yakni TPS Yang Batu, TPS Lumintang, hingga TPS Gunung Agung.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pihaknya sudah ekstra menangani sampah ini.
Baca juga: Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Denpasar Mulai Sasar Desa dan Kelurahan
Namun penumpukan sampah yang terjadi di beberapa TPS ini disebabkan adanya kendala mesin yang rusak.
“Kami mungkin sudah ekstra sekali dalam penanganan sampah ini, kemarin sempat kendala mesin loder satu dan kami sudah pesan satu untuk memperlancar di TPS. Tapi memang ada kendala mesin di TPA Suwung dan juga hujan sehingga sampah menumpuk,” kata Jaya Negara saat diwawancarai Sabtu, 25 Februari 2023.
Jaya Negara menambahkan, mesin di TPA Suwung yang tidak beroperasi maksimal membuat antrean truk panjang.
Baca juga: Kasus DBD di Denpasar Tinggi, Terjadi 2 Kasus Kematian Tahun 2023, Masyarakat Diminta Ikut Aktif PSN
Hal ini pun berdampak pada pengangkutan sampah di hilir.
Pihaknya pun mengaku sudah berkoordinasi dengan provinsi dan provinsi mengaku siap menyewa alat untuk memperlancar penanganan sampah.
“Kami mohon maaf atas situasi ini kepada masyarakat. Saya lihat juga sopir truk sudah ekstra keliling. Ini kendala yang sifatnya di luar kemampuan termasuk cuaca dan hujan deras yang agak mengganggu,” katanya.
Baca juga: Setiap Hujan, Terjadi Luapan Air di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, Sempat Genangi Rumah Warga
Sementara itu, terkait dengan penutupan TPA Suwung yang rencananya dimulai Maret 2023, Jaya Negara mengaku akan memaksimalkan peran TPST.
Apalagi untuk pengelola di 3 TPST di Kota Denpasar yakni TPST Tahura, TPST Kesiman Kertalangu, dan TPST Padangsambian Kaja sudah ada pemenang tender pengelolanya yakni PT Bali Citra Metro Plasma Power (BCMPP).
“Komitmen kita bayar tipping fee sesuai dengan kontrak kerja yang sudah ditetapkan misal 1.020 ton ternyata riilnya volume sampah kita hanya 600 ton per hari, harusnya ini selesai. Selesai karena dia yang mengelola bukan kami,” katanya.
Baca juga: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Juga Sajam Hingga Miras
Nantinya jika ternyata sampah di Denpasar tak tertangani dengan baik pihaknya pun mengaku akan menuntut komitmen kontrak dari pemenang tender.
“Harus selesai, kalau tidak, kita akan tuntut dia untuk selesaikan, karena komitmen kontrak seperti itu. Anda sudah menang pemerintah siap bayar tinggal kerjakan.
Pemerintah sudah melakukan solusi bangun TPST dengan pemerintah pusat yang bantu, ya kita harapkan clear masalah sampah di Denpasar,” kata Jaya Negara. (*)
Berita lainnya di Berita Denpasar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.