Berita Buleleng
Sepi Pembeli, Pedagang Pasar Anyar Buleleng Mengeluh Banyak Buah Membusuk
Belasan pedagang di Pasar Anyar, mendatangi rumah jabatan Pj Bupati Buleleng Rabu (1/3/2023).Akibat pendapatannya berkurang.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Belasan pedagang di Pasar Anyar, mendatangi rumah jabatan Pj Bupati Buleleng Rabu (1/3/2023).
Mereka mengeluhkan penataan pasar yang dilakukan oleh pemerintah, hingga mewajibkan seluruh pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan untuk naik ke lantai dua pasar.
Tindakan ini dinilai mengurangi jumlah pendapatan mereka lantaran sepi pembeli.
Kedatangan belasan para pedagang ini diterima oleh Pj Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, perwakilan Kejari Buleleng, Polres Buleleng, Kodim 1609/Buleleng, hingga sejumlah pimpinan SKPD.
Baca juga: Literasi Digital UMKM DTIK Festival Denpasar, JNE Beri Sambutan Positif
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi UPTD PAM Dinas PUPRKIM Bali, Penyidik Bidik Keterlibatan Pihak Lain

Perwakilan pedagang, Putu Joni Arta menyebut penataan pasar dilakukan oleh Pemkab Buleleng sejak Januari lalu atau saat Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke Buleleng.
Pedagang buah yang sebelumnya berjualan di pinggir Jalan Durian dipindahkan ke lantai dua Pasar Anyar.
Sejak penataan itu dilakukan, banyak pedagang yang mengaku rugi lantaran minim pembeli.
Buah yang dijual banyak yang busuk, lantaran hanya bertahan dua hari.
Untuk itu pihaknya berharap pemerintah dapat mengizinkan pihaknya untuk kembali berjualan di pinggir Jalan Durian.
"Kami berharap pedagang tetap diizinkan berjualan di Jalan Durian namun diatur dengan rapi. Sejak Jokowi datang hingga saat ini soalnya kami tidak bisa makan karena sepi pembeli, buah banyak yang busuk. Hanya itu tuntutan kami," singkatnya sembari bergegas meninggalkan rumah jabatan Pj Bupati Buleleng.
Sementara Direktur Keuangan Perumda Pasar Argha Nayottama, I Putu Suardhana mengatakan, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, telah memberikan izin padagang untuk berjualan dengan memanfaatkan trotoar yang ada di sebelah barat Jalan Durian.
Kebijakan ini hanya berlaku khusus untuk para pedagang buah, dengan syarat tidak boleh menggunakan terpal agar tidak terkesan kumuh, serta tetap menyediakan akses untuk pejalan kaki.
Agar tidak kepanasan atau kehujanan, Dinas PUTR Buleleng telah diminta untuk membuatkan desain agar tempat jualan dilengkapi dengan kanopi.
"Nanti untuk biaya pembuatan kanopinya ditanggung oleh pedagang sendiri secara swadaya. Dinas PU hanya membuatkan desainnya. yang jelas tidak ada yang jualan di badan jalan," terangnya.
Suardhana menyebut tidak ada batasan waktu untuk para pedagang buah itu berjualan di trotoar Jalan Durian.
Kebijakan ini akhirnya diberikan oleh pemerintah, setelah mendengar keluhan dari pedagang yang mengaku pendapatannya berkurang setelah dipindahkan ke lantai dua.
Sementara untuk pedagang jenis lainnya, untuk sementara tetap diwajibkan berjualan di lantai dua.
"Kecemburuan oleh pedagang lain pasti ada. Namun harus tetap ditata sesuai keputusan.
Untuk pedagang canang biasanya musiman, ada kalau hari raya. Jadi mereka tidak teradministrasi di kami.
Rencananya pedagang canang itu akan dipindahkan semua ke Jalan Semangka. juga akan dipindahkan ke Jalan Semangka," tandasnya. (*)
Sindikat Pemalsu STNK Diringkus Polisi di Buleleng Bali, Widura: Lebih Tipis Dibandingkan Aslinya |
![]() |
---|
HERU Berupaya Hilangkan Jejak, Polres Buleleng Tangkap Pelaku Tabrak Lari Aipda Sudi |
![]() |
---|
Polres Buleleng Bongkar Kasus Pemalsuan STNK, 3 Tersangka Membuat hingga Menjual |
![]() |
---|
Pembangunan Ilegal Glamping di Pancasari Bali, MS Raup Keuntungan Pribadi Mengatasnamakan BUMDes |
![]() |
---|
Tanggapi Aksi Demo Berbuntut Anarkis, Pemkab Buleleng Gelar Apel Harmoni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.