Sponsored Content

DPRD Tabanan Minta Kejaksaan Dan OPD Kaji Perjanjian Aset Pangkung Tibah

DPRD Tabanan minta Kejaksaan dan OPD Kaji Perjanjian Aset Pangkung Tibah.

Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Putu Kartika Viktriani
Tribun Bali/Angga
Rapat Kerja lanjutan DPRD Tabanan dan pihak terkait lainnya soal aset Desa Pangkung Tibah. 

“Dan kita akan kembali undang PT. Purimas dalam pembahasan selanjutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahayadi, menyatakan, bahwa dimana terjadinya sebuah kerjasama pemda dengan investor pada prinsipnya harus mengoptimalisasikan kepentingan daerah dalam upaya peningkatan pendapatan daerah.

Dan pihaknya komisi I akan mengawal perjanjian ini dan kedepan bidang aset mempunyai arsip baik bentuk perjanjian atau kerjasama daerah. 

“Dan juga kami minta agar disusun sehingga kita tdk perlu melaksanakan rapat kerja berkali-kali hanya untuk mendapatkan dokumen kerjasama ini,” bebernya. (ang).

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved