Berita Bali

Diduga Ada WNA Buka Praktek Kesehatan Ilegal di Bali, Dinkes Badung Diminta Telusuri

Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk melakukan pendataan tersebut.

|
kompas.com
Ilustrasi - Selain fotografer, warga negara asing (WNA) juga disinyalir membuka tempat praktek kedokteran ilegal di salah satu villa di Bali. Mendengar hal tersebut, Dinas Pariwisata Bali melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali untuk menyelesaikan masalah tersebut di Satgas Pariwisata yang sudah dibentuk. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Selain fotografer, warga negara asing (WNA) juga disinyalir membuka tempat praktek kedokteran ilegal di salah satu villa di Bali.

Mendengar hal tersebut, Dinas Pariwisata Bali melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali untuk menyelesaikan masalah tersebut di Satgas Pariwisata yang sudah dibentuk.

“Memang di Bali hampir 50 persen pendapatan dari pariwisata, segala sesuatu terkait pariwisata akan dilakukan koordinasi.

Saya tidak bisa bekerja sendiri karena pariwisata multi sektor yang harus dikemas dengan rapi, baik dan tak mengurangi Bali sebagai destinasi dunia.

Ini harus hati-hati kita,” kata, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun pada temu media, Selasa 7 Maret 2023. 

Ilustrasi dokter - Selain fotografer, warga negara asing (WNA) juga disinyalir membuka tempat praktek kedokteran ilegal di salah satu villa di Bali.

Mendengar hal tersebut, Dinas Pariwisata Bali melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali untuk menyelesaikan masalah tersebut di Satgas Pariwisata yang sudah dibentuk.
Ilustrasi dokter - Selain fotografer, warga negara asing (WNA) juga disinyalir membuka tempat praktek kedokteran ilegal di salah satu villa di Bali. Mendengar hal tersebut, Dinas Pariwisata Bali melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bali untuk menyelesaikan masalah tersebut di Satgas Pariwisata yang sudah dibentuk. (manado.tribunnews.com)


Sementara, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Badung untuk melakukan pendataan tersebut.

Mengingat kegiatan pariwisata lebih banyak dilakukan di Badung

“Coba konfirmasi dulu ke Dinkes Badung ya. Sudah saya perintahkan Kadiskes Badung menelusuri dan mengawasi villa-villa yang dijadikan tempat praktek di bidang kedokteran,” kata, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom. 

Ia menegaskan, tidak ada yang boleh membuka praktek kesehatan secara ilegal di Bali.

Dan jika ditemukan harus ditindak karena menyalahi aturan undang-undang praktek kedokteran dan undang-undang kesehatan.

“Ini kasus lama yg disampaikan oleh Prof Wimpie Pangkahila, sudah lama saya sampaikan ke Kadiskes Badung agar ditindak, dan Prof Wimpie Pangkahila sudah saya minta agar membawa bukti-bukti ke Dinkes Badung agar bisa ditindaklanjuti,” tutupnya. (*) 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved