Berita Denpasar

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sehari Polresta Denpasar Keluarkan 77 Surat Tilang

Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sehari Polresta Denpasar Keluarkan 77 Surat Tilang

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Kembali Berlakukan Tilang Manual, Sehari Polresta Denpasar Keluarkan 77 Surat Tilang 

Pemberlakuan kembali tilang manual tersebut lantaran Polda Bali melihat banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Bali.

“Kita lihat banyaknya pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Jadi Kapolda membuat kebijakan tentang melakukan tilang manual,” tambahnya.

Tilang manual tersebut nantinya bersifat selektif prioritas.

Artinya, aparat Kepolisian yang dalam hal ini adalah Polisi Lalu Lintas (Polantas) akan menilang para pelanggar lalu lintas dengan pelanggaran kasat mata dan dinilai dapat membahayakan pengguna jalan.

“Sifatnya selektif prioritas. Hal-hal tertentu yang boleh ditilang. Pelanggaran-pelanggaran yang membahayakan orang lain,” jelas Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.(*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved