Berita Bali

PRM Bali Merasa Dirugikan, Banyak WNA Buka Rental Motor dengan Jatuhkan Tarif

WNA membuka usaha rental dengan ilegal, PRM sangat menyayangkan bule yang tidak patuh akan hukum negara ini.

Tribun Bali/ I Komang Agus Aryanta
Jajaran lantas Poksek Kuta Utara saat menyambangi usaha Rental di wilayah Canggu, Kuta Utara pada Rabu 8 Maret 2023 - PRM Bali Merasa Dirugikan, Banyak WNA Buka Rental Motor dengan Jatuhkan Tarif 

Namun karena pemilik salon sudah pernah dikibuli oleh turis yang kebetulan juga WN Rusia, sehingga ia pun tak menyerah atas komplain itu.

Lalu pemilik salon menelepon Polsek Ubud.

Tak berlangsung lama, petugas patroli Polsek Ubud dengan jumlah yang cukup banyak pun datang ke lokasi, hingga akhirnya turis tersebut mengaku salah dan ia pun mau membayar.

"Kalau kita mengalah, mereka akan semakin berani. Saya berterima kasih karena petugas kepolisian sigap," ujar pemilik salon yang enggan dikorankan namanya, Rabu 8 Maret 2023.

Sementara untuk arogansi turis saat menggunakan sepera motor, hal itu telah diatensi sejak jauh-jauh hari oleh Polsek Ubud.

Meski demikian, masih banyak yang tak jera. Hal itu terbukti, ada 25 bule terjaring razia lantaran tidak mengenakan helm, Selasa 7 Maret 2023.

Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira mengatakan, razia dilakukan di kawasan simpang tiga Pengosekan yang menyasar bule.

Sebab laporan akan turis yang melanggar lalu lintas sangat banyak.

"Sasaran lebih diprioritaskan terhadap orang asing yang tidak menggunakan helm. Warga kita sendiri, jarang kita temui tak memakai helm. Kalaupun ada, mereka tetap kita tindak," ujarnya.

Dalam razia tersebut, ia menindak 25 turis, dengan rincian, pelanggaran tanpa helm dan menyita 6 unit sepeda motor, 17 lembar STNL dan 2 SIM.

Sementara itu, Kanit Iptu Ida Bagus Suardika beserta jajaran menindak 9 pelanggar yang tidak menggunakan pelat nomor dalam razia yang digelar di Pos Siligita Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua Kuta Selatan, Rabu.

Para pelanggar didominasi oleh pelanggaran tanpa helm dan tanpa pelat nopol, yang mana diantaranya 6 warga lokal dan 3 WNA.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi seizin Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, ada seorang pelanggar WN Rusia.

WN Rusia berinisial AG yang mengendarai motor custom warna hitam saat dihentikan dan diintrograsi polisi mengaku dari Ubud, Gianyar dan hendak berwisata ke Nusa Dua.

Dia ditilang karena tidak menggunakan helm dengan alasan lupa.

"Pelanggaran yang kami tindak didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm dan tanpa pelat nomor kendaraan, petugas langsung memberikan surat tilang di tempat," ucap Kasi Humas. (weg/hon)

P to P Imbauan

Untuk Para Penyewa Rental Motor :

-Kendaraan sewaan harus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Spektek

• Penyewa Wajib Cakap Berkendara Dengan Baik

• Penyedia Rental Wajib Memberikan Edukasi Rambu Lalu Lintas

• Penyewa Wajib Tinggalkan Fotocopy Paspor, KTP, SIM

• Penyewa Wajib Memberikan Alamat Domisili

• Penyedia Rental Memberikn Fotocopy STNK

• Ikuti Peraturan dan Tata Tertib Dalam Berkendara

• Penyewa Wajib Menggunakan Pakaian yang Layak dan Sopan

• Pakailah Jas Hujan Jika Hujan

• Penyewa Wajib Gunakan Helm SNI, Pastikan Bunyi Klik

• Gunakan Pelindung Kaki yang Memadai

• Utamakan Keselamatan Untuk Kemanusiaan

• Apabila Terjadi Kerusakan Setelah Sewa, Maka Tanggung Jawab Akan Dibebankan Kepada

Penyewa

Sedangkan Untuk Penyewa Kendaraan Mobil :

• Kendaraan sewaan harus menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) Spektek

• Penyewa Wajib Cakap Berkendara Dengan Baik

• Penyedia Rental Wajib Memberikan Edukasi Rambu Lalu Lintas

• Penyewa Wajib Tinggalkan Fotocopy Paspor, KTP, SIM

• Penyewa Wajib Memberikan Alamat Domisili

• Menyediakan atau Memasang Stiker Rambu Lalin di Tempat Usaha Rental

• Penyedia Rental Memberikn Fotocopy STNK

• Ikuti Peraturan dan Tata Tertib Dalam Berkendara

• Penyewa Wajib Menggunakan Pakaian yang Layak dan Sopan

• Penyewa Wajib Menggunakan Safrty Belt

• Pastikan Ban Cadangan, Segitiga Pengaman, Dongkrak,Pembuka Roda dan P3K Berfungsi dan

Tersedia di Dalam Mobil

• Utamakan Keselamatan Untuk Kemanusiaan

• Apabila Terjadi Kerusakan Setelah Sewa, Maka Tanggung Jawab Akan Dibebankan Kepada Penyewa (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved