Berita Bali

TEGAS! Seminggu Gelar Razia, Polantas Catat 171 WNA Pelanggar Lalu Lintas, Rusia Terbanyak!

Polda Bali dan polres/polresta jajaran menindak ratusan WNA (Warga Negara Asing) pelanggar lalu lintas.

Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
(Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)
Polda Bali dan polres/polresta jajaran menindak ratusan WNA (Warga Negara Asing) pelanggar lalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 12 Maret 2023. Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, setidaknya ada 171 WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali. Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia, yang digelar Polda Bali dan polres/polresta jajaran pada 5 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polda Bali dan polres/polresta jajaran menindak ratusan WNA (Warga Negara Asing) pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 12 Maret 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, setidaknya ada 171 WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali.

Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia, yang digelar Polda Bali dan polres/polresta jajaran pada 5 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023.

Polda Bali dan polres/polresta jajaran menindak ratusan WNA (Warga Negara Asing) pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 12 Maret 2023.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, setidaknya ada 171 WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali.

Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia, yang digelar Polda Bali dan polres/polresta jajaran pada 5 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023.
Polda Bali dan polres/polresta jajaran menindak ratusan WNA (Warga Negara Asing) pelanggar lalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu 12 Maret 2023. Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengungkapkan, setidaknya ada 171 WNA (Warga Negara Asing) yang melanggar aturan lalu lintas di Bali. Jumlah tersebut diperoleh dari 15 titik razia, yang digelar Polda Bali dan polres/polresta jajaran pada 5 Maret 2023 sampai dengan 11 Maret 2023. (Tribun Bali/Ida Bagus Putu Mahendra)

Adapun 15 titik razia tersebut yakni Simpang Canggu Badung, Yeh Sumbul Mendoyo Jembrana, obyek wisata Kintamani Bangli, obyek wisata Lovina Singaraja, obyek wisata Ulun Danu Bratan Tabanan.

Nusa Lembongan Klungkung, Pantai Kuta, Jalan Mayor Metra-Jalan Gajah Mada Buleleng, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Klungkung, Jalan Nenas-Jalan Veteran-Jalan Kayu Putih-Jalan Ahmad Yani Karangasem.

Jalan Danau Batur Jembrana, Simpang Buagan-Simpang Umadui-Simpang Orchid Jalan Bypass Ngurah Rai, Jalan Merdeka Bangli, Jalan Nelayan Canggu, Kawasan Pengosekan Ubud.

“Total 171 orang (WNA pelanggar lalu lintas). 5 sampai dengan 12 Maret 2023,” ungkap Kabid Humas Polda Bali.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali, jumlah WNA pelanggar lalu lintas terbanyak berasal dari Rusia.

Tak tanggung-tanggung, dari 171 WNA tersebut, 56 orang diantaranya adalah Warga Negara Rusia.

Selanjutnya 10 orang Warga Negara Australia, 8 orang Warga Negara Jerman, 6 orang Warga Negara Prancis, 5 orang Warga Negara Amerika Serikat, 5 orang Warga Negara Italia, 5 orang Warga Negara Ukraina, 4 orang Warga Negara Belanda, 3 orang Warga Negara Kazakhstan, dan sisanya berasal dari negara lain.

Sementara itu, jenis pelanggaran terbanyak yakni tidak menggunakan helm dengan 385 kasus.

Tanpa kelengkapan surat sebanyak 85 kasus, dan tanpa kelengkapan TNKB atau palsu sebanyak 45 kasus.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelanggar WNA (Warga Negara Asing) dan WNI (Warga Negara Indonesia). (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved