Cemburu Buta Jadi Alasan Mantri S Suntik Mati Kepala Desa Salamunasir
Motif pembunuhan Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten, Salamunasir akhirnya terungkap.
"Kenal seperti biasa saja (Secara profesi). Tersangka ada pikiran lain sehingga ada kesalahpahaman," ungkapnya, Senin.
Mengenai isu perselingkuhan antara Salamunasir dengan bidan NN, Maskun mangaku tidak mengetahuinya.
"Terkait masalah itu kita enggak mengetahui, cuma dekat juga secara profesi doang kan," paparnya.
Keluarga Korban Minta Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kuasa hukum keluarga korban, Eki Wijaya Pratama, meminta Polresta Serang Kota objektif dalam mengungkap kasus ini.
Eki menilai, mantri S sudah menyiapkan aksi pembunuhan tersebut.
Menurutnya, hal ini terbukti saat pelaku membawa suntikan berisi cairan diduga beracun.
"Kami minta semuanya diusut secara tuntas. Keinginan kami dijerat pasal 340 KUHP," ungkapnya kepada wartawan di kediaman duka, Senin, dikutip dari TribunBanten.com.
Eki melanjutkan, penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Serang Kota mengarah ke Pasal 385 KUHP juncto 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
"Tapi kami punya analisa hukum, pelaku ada niat."
"Dugaan kami ini mengarah ke perencanaan pembunuhan," beber dia.
Sebagai informasi, pelaku merupakan warga Kampung Pasar, Desa Kadubeureum, Kecamatan Padarincang.
Pada Minggu lalu, pelaku mendatangi rumah korban di Kampung Sukamanah, Desa Curuggoong.
Dalam pertemuan itu, pelaku dan korban sempat cekcok.
Pelaku lalu menusuk korban di bagian punggung menggunakan jarum suntik berisi cairan obat diduga beracun.
Sosok Mendiang Jero Samiarsa, Ibunda Wali Kota Denpasar, Hidupi 9 Anak dengan Jadi Serati Banten |
![]() |
---|
VIDEO Penjelasan PHDI Bali Soal Permen Banten Tak Dapat Dikonsumsi Apakah Layak Dipersembahkan |
![]() |
---|
LARIS MANIS Permen Banten Terjual Hingga 25 Bungkus Per Hari, Namun Simak Fakta Di Baliknya |
![]() |
---|
POLISI Dalami Laporan Dugaan Perzinahan dan Pencemaran Nama Baik yang Seret 2 PPPK di Buleleng |
![]() |
---|
BUNTUT Panjang Kasus Dugaan Selingkuh, Kuasa Hukum GA dan WA Berencana Audiensi ke Pemkab Buleleng! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.